Menu

Mode Gelap
 

Kabar Brebes

Kejari Brebes Musnahkan Barang Bukti 33 Kasus, Narkotika dan Obat Ilegal Dominasi

badge-check


					Kejari Brebes Musnahkan Barang Bukti 33 Kasus, Narkotika dan Obat Ilegal Dominasi Perbesar

BREBES, Kabarjateng.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Brebes memusnahkan barang bukti dari 33 perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap. Kegiatan ini berlangsung di halaman Kantor Kejari Brebes, Selasa (31/3/2026).

Kepala Kejari Brebes, Eryana Ganda Nugraha, memimpin kegiatan tersebut bersama Bupati Brebes Paramitha Widya Kusuma, jajaran DPRD, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Pengadilan Negeri Brebes menetapkan seluruh barang bukti tersebut untuk dirampas dan kemudian dimusnahkan oleh Kejari Brebes.

Narkotika dan Obat Ilegal Dominasi

Dari total 33 perkara, aparat menangani 10 kasus narkotika dan zat adiktif.

Selain itu, aparat juga menangani 15 perkara kejahatan terhadap orang dan harta benda, serta 8 perkara terkait gangguan keamanan dan ketertiban umum.

Eryana Ganda Nugraha menegaskan bahwa aparat masih menghadapi tingginya kasus narkotika dan peredaran obat keras ilegal.

“Peredaran narkotika dan obat keras ilegal masih tinggi. Kondisi ini menunjukkan pengawasan di masyarakat belum optimal,” ujarnya.

Rincian Barang Bukti

Petugas memusnahkan berbagai jenis barang bukti yang didominasi obat-obatan keras tanpa izin edar.

Di antaranya 8.350 butir Yarindo, 1.217 butir Hexymer, 939 butir Dextromethorphan, dan 711 butir Tramadol.

Selain itu, petugas juga memusnahkan ratusan butir Trihexyphenidyl serta jenis obat lainnya.

Petugas turut memusnahkan ganja seberat 622,93 gram dan sabu-sabu seberat 11,19 gram.

Selain itu, petugas menghancurkan ribuan botol obat bahan alam tanpa izin edar serta ratusan kosmetik ilegal karena berpotensi membahayakan kesehatan masyarakat.

Pemda Ajak Masyarakat Berperan Aktif

Bupati Brebes Paramitha Widya Kusuma menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Kejaksaan dalam memberantas peredaran narkotika dan obat ilegal.

Ia menegaskan bahwa upaya pengawasan tidak hanya menjadi tanggung jawab aparat penegak hukum, tetapi juga membutuhkan peran aktif masyarakat.

“Ini menjadi peringatan bagi kita semua. Kita harus memperkuat pengawasan, termasuk di lingkungan masyarakat,” tegasnya.

Paramitha juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan jika menemukan indikasi peredaran narkotika maupun obat ilegal.

“Peran keluarga dan lingkungan sangat penting. Jika menemukan indikasi pelanggaran, segera laporkan. Kita tidak boleh lengah karena dampaknya sangat besar, terutama bagi generasi muda,” pungkasnya. (wb)

Tinggalkan Balasan

Kabar Terbaru

Kebakaran Hebat Terjang Pasar Modern BSB, Diduga Berawal dari Tabung Gas Bocor

26 Juli 2026 - 13:00 WIB

Festival Tongtek Kabumi Desa Bringin Jepara Berlangsung Meriah

26 Juli 2026 - 09:51 WIB

Asri FC Juara Wurja Cup Jilid I 2026 Usai Taklukkan PGRI Paguyangan FC 2-1 di Laga Final

26 Juli 2026 - 09:44 WIB

Polsek Adiwerna Gencarkan Edukasi Anti-Bullying, Ratusan Siswa SDN 1 Penarukan Diberi Pemahaman Sejak Dini

25 Juli 2026 - 21:18 WIB

Ahmad Luthfi Dorong IWAPI Jadi Motor Penggerak Ekonomi Kerakyatan dan UMKM Naik Kelas

25 Juli 2026 - 20:08 WIB

RSU Siti Asiyah Bumiayu Hadirkan Layanan Dokter Spesialis Gratis Melalui Program SPELING

25 Juli 2026 - 18:54 WIB

Trending di Daerah