BANYUMAS, Kabarjateng.id – Polsek Rawalo dan Satintelkam Polresta Banyumas menggagalkan dugaan tawuran perang sarung di Kecamatan Rawalo, Kabupaten Banyumas, Sabtu (21/2/2026) dini hari.
Petugas mengamankan 15 remaja sekitar pukul 00.15 WIB di Jalan Raya Rawalo –Purwokerto.
Tepatnya di depan SMK Diponegoro Rawalo, setelah menerima laporan warga tentang dua kelompok remaja yang sepakat untuk perang sarung.
Kapolresta Banyumas Kombes Pol Petrus Silalahi, menyatakan bahwa polisi bergerak cepat untuk mencegah bentrokan.
Karena kegiatan itu berpotensi berkembang menjadi aksi kekerasan dan membahayakan pengguna jalan maupun warga sekitar.
“Personel yang melaksanakan patroli langsung menuju lokasi setelah menerima informasi dari warga,” ujarnya.
“Kami mengambil langkah preventif untuk mengantisipasi konflik fisik yang berisiko menimbulkan korban luka dan gangguan keamanan,” imbuhnya.
Berawal dari Tantangan di Media Sosial
Hasil pemeriksaan awal menunjukkan bahwa aksi itu awalnya dari tantangan di media sosial.
Seorang remaja mengunggah tulisan “P Sarung??” yang kemudian memicu ajakan perkelahian antar kelompok dari wilayah Bonjok Wetan dan Bonjok Kulon.
Dua hari sebelumnya, kedua kelompok sempat ketemu di Lapangan Tambaknegara untuk melakukan perang sarung.
Karena kalah jumlah, salah satu kelompok melarikan diri saat kelompok lawan mengejar mereka.
Tantangan kembali muncul hingga mereka merencanakan pertemuan lanjutan pada Jumat (20/2) malam.
Namun, petugas yang patroli lebih dulu mendatangi lokasi dan membubarkan rencana itu.
Polisi Sita Motor dan Ponsel
Dalam kegiatan itu, polisi turut menyita 14 unit sepeda motor dan 14 unit telepon genggam para remaja sebagai barang bukti untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Seorang warga yang melaporkan kejadian itu menyebut perang sarung sering berujung kekerasan.
“Awalnya memang seperti permainan, tetapi biasanya mereka memasukkan benda keras ke dalam sarung dan bisa membahayakan,” katanya.
Orang Tua Dipanggil, Remaja Dibina
Saat ini, polisi menempatkan 15 remaja itu di Mapolsek Rawalo untuk menjalani pendataan dan pembinaan.
Polisi juga memanggil orang tua masing-masing untuk memberikan pemahaman serta meminta mereka membuat surat pernyataan.
Hal itu sebagai komitmen agar anak-anak tidak mengulangi perbuatan yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
Menanggapi kejadian itu, Kapolresta Banyumas Kombes Pol Petrus Silalahi mengimbau para orang tua agar lebih aktif mengawasi aktivitas anak.
Terutama selama bulan Ramadan yang seharusnya diisi dengan kegiatan positif, produktif, dan bernilai ibadah.
“Pengawasan keluarga sangat penting agar anak-anak tidak terlibat aktivitas negatif yang merugikan diri sendiri maupun orang lain serta menjauhi perbuatan yang mengarah pada pelanggaran hukum,” tegasnya. (ajp)






Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.