Menu

Mode Gelap
 

KABAR JATENG · 24 Feb 2026 09:12 WIB

Awal 2026, Polda Jawa Tengah Bongkar 318 Kasus Narkoba dan Amankan 386 Tersangka


					Awal 2026, Polda Jawa Tengah Bongkar 318 Kasus Narkoba dan Amankan 386 Tersangka Perbesar

SEMARANG, Kabarjateng.id – Polda Jawa Tengah mengungkap ratusan kasus narkoba di wilayah Jawa Tengah selama periode 1 Januari hingga 17 Februari 2026.

Langkah ini menunjukkan komitmen kuat Polri dalam memberantas jaringan narkotika sekaligus melindungi generasi muda dari ancaman penyalahgunaan narkoba.

Dalam press release pada Senin (23/2/2026), Dirresnarkoba Polda Jateng Kombes Pol Yos Guntur Yudi F. S. menjelaskan bahwa selama periode itu Direktorat Reserse Narkoba dan Satres Narkoba Polres jajaran mengungkap 318 kasus tindak pidana narkotika.

Secara khusus, Ditresnarkoba Polda Jateng menangani 34 kasus. Petugas mengamankan 386 pelaku dengan peran beda-beda, mulai dari pengedar, kurir, hingga pengguna.

“Pengungkapan ini menjadi wujud komitmen kuat kami dalam menjaga keamanan serta melindungi masyarakat Jawa Tengah dari bahaya narkotika. Ini juga bentuk tanggung jawab kinerja kami dan jajaran dalam berantas narkoba,” ujar Kombes Pol Yos Guntur Yudi.

Rincian Barang Bukti yang Disita

Dari pengungkapan itu, petugas menyita sabu seberat 4.986,97 gram (4,9 kg), ekstasi 175 butir (52,5 gram), cairan sintetis 238,74 gram, ganja 2.500,17 gram (2,5 kg), tembakau sintetis 1.381,08 gram (1,3 kg).

Kemudian, psikotropika 12.820 butir (3,8 kg), serta obat bahaya sebanyak 176.982 butir dengan berat mencapai 53 kilogram. Secara keseluruhan, petugas mengamankan barang bukti seberat 66,1 kilogram.

Pemusnahan Barang Bukti Sesuai Prosedur

Kombes Pol Yos Guntur menegaskan bahwa penyidik memusnahkan sebagian barang bukti sesuai ketentuan, yakni maksimal tujuh hari setelah penetapan status sitaan.

Penyidik menyisihkan sebagian kecil barang bukti untuk kepentingan pembuktian di proses sidang.

Di tingkat jajaran, petugas memusnahkan 37,5 kilogram narkoba, sedangkan Ditresnarkoba Polda Jateng memusnahkan 4,93 kilogram.

Pada kesempatan itu, petugas kembali memusnahkan barang bukti seberat 28,59 kilogram yang terdiri dari sabu 97,88 gram dan obat bahaya sebanyak 94.995 butir dengan berat sekitar 28,49 kilogram.

Ratusan Ribu Jiwa Terselamatkan

Sesuai total barang bukti, Kombes Pol Yos Guntur Yudi memperkirakan aparat menyelamatkan 219.986 jiwa dari potensi penyalahgunaan narkotika.

“Jika barang bukti ini sampai di masyarakat, dampaknya akan sangat luas. Karena itu, pencegahan dan penindakan harus jalan bareng,” tegasnya.

Peran Aktif Masyarakat Sangat Dibutuhkan

Ia menambahkan, berantas narkoba tidak cukup mengandalkan aparat penegak hukum.

Masyarakat perlu meningkatkan kewaspadaan aktivitas mencurigakan dan berani melapor kepada pihak APH.

Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol Artanto mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mempunyai peran aktif dalam berantas narkoba dengan memberikan informasi jika mengetahui aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

“Kami mengajak masyarakat untuk tidak apatis. Jika ada indikasi peredaran narkoba, segera laporkan. Perkuat kegiatan positif seperti olahraga, seni, dan keagamaan agar generasi muda tidak mudah terjerumus,” ujar Kombes Pol Artanto.

Perkuat Sinergi dan Rehabilitasi

Polda Jawa Tengah terus mendorong sinergi dengan instansi lain untuk mengintensifkan sosialisasi dan edukasi bahaya narkoba.

Selain itu, Polda Jateng juga memperkuat dukungan rehabilitasi bagi korban penyalahgunaan narkotika agar mereka kembali produktif dan bisa masuk di lingkungan sosial.

Melalui langkah ini, Polda Jateng menargetkan penurunan angka edar narkoba serta menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Jawa Tengah. (dkp)

Artikel ini telah dibaca 15 kali

Tinggalkan Balasan

Kabar Terbaru

Stok Beras Tembus 4,8 Juta Ton, Mentan Tekankan Peran Daerah Perkuat Kemandirian Pangan

16 April 2026 - 22:43 WIB

Satresnarkoba Polres Boyolali Bongkar Peredaran Obat Terlarang, Satu Pelaku Ditangkap

16 April 2026 - 18:27 WIB

Kasdam IV Diponegoro Ikuti Pembukaan Retreat KPPD, Perkuat Sinergi Pusat dan Daerah

16 April 2026 - 17:51 WIB

LSP Koperasi Susun Skema Pendidikan Khusus, Siapkan Manajer KD/KMP Sesuai Kebutuhan Lapangan

16 April 2026 - 17:44 WIB

Wanita di Tempellemahbang Blora Ditemukan Meninggal, Diduga Akhiri Hidup di Samping Rumah

16 April 2026 - 16:54 WIB

Gayatri Jawa Tengah: Gerakan Perempuan Berbasis Budaya dan Kepedulian Sosial

16 April 2026 - 16:22 WIB

Trending di KABAR JATENG