KABUPATEN SEMARANG | Kabarjateng.id – Kasus dugaan penganiayaan terhadap Aldi Fernando alias Nando (21), warga Lingkungan Berokan RT 04 RW 06, Kelurahan Bawen, Kecamatan Bawen, Kabupaten Semarang, mendapat perhatian serius dari keluarganya.
Setelah menjalani perawatan selama lima hari di rumah sakit, Nando kini telah kembali ke rumah.
Meski demikian, ia mengaku masih merasakan nyeri pada sejumlah bagian tubuh akibat dugaan kekerasan yang dialaminya.
Kepada wartawan saat ditemui di rumahnya, Jumat (14/8/2026), Nando menceritakan kejadian yang dialaminya bermula ketika dirinya berada di kawasan Ngasem, Desa Jetis, Kecamatan Bandungan, Jumat (7/8/2026) malam.
Saat itu, ia menerima pesan WhatsApp dari Steven yang menanyakan lokasinya.
Setelah Nando mengirimkan lokasi, seseorang kemudian datang menjemput menggunakan mobil Grand Max berwarna putih.
Nando mengaku tidak mengetahui secara pasti tujuan dirinya diajak pergi. Ia hanya diberitahu akan diajak minum kopi.
Sesampainya di dalam kendaraan, ia mendapati sekitar tujuh orang yang dikenalnya, termasuk beberapa warga yang tinggal di lingkungan Berokan.
Namun, perjalanan tersebut justru berujung pada dugaan penganiayaan.
Nando menuturkan FU (20), yang juga merupakan tetangganya, tiba-tiba memukulnya menggunakan knalpot sepeda motor.
“Pemukulan dilakukan berkali-kali. Ketika ada yang hendak melerai, justru mendapat ancaman,” ujar Nando.
Pukulan tersebut membuat bagian kepala Nando terluka hingga mengeluarkan darah.
Ia juga mengaku tidak dapat berbuat banyak karena penganiayaan terjadi ketika dirinya berada di dalam kendaraan.
Diturunkan dalam Kondisi Terluka
Ibu korban, Wiji Astuti (50), mengatakan mobil tersebut kemudian membawa anaknya berkeliling dari kawasan Ngasem menuju Ambarawa.
Menurut keterangan Nando kepada keluarga, dugaan penganiayaan berlangsung selama beberapa jam.
Sekitar pukul 04.00 WIB, Nando akhirnya diturunkan di depan rumah warga di wilayah lain.
Dalam kondisi terluka, ia kemudian menghubungi temannya untuk meminta pertolongan.
Teman korban bernama Deni kemudian datang ke lokasi.
Melihat kondisi Nando yang mengalami luka di kepala, Deni langsung membawanya ke RSUD RSGM Ambarawa untuk mendapatkan penanganan medis.
“Anak saya saat itu dalam kondisi kesakitan. Setelah mendapat pertolongan, dia harus menjalani perawatan di rumah sakit selama lima hari,” kata Wiji.
Menurut Wiji, penganiayaan tersebut diduga berkaitan dengan persoalan kecemburuan.
Ia juga menyebut mobil yang digunakan untuk menjemput Nando merupakan kendaraan pinjaman.
Keluarga Tolak Penyelesaian dengan Uang
Wiji mengungkapkan, FU sempat datang menjenguk Nando ketika korban masih berada di rumah sakit.
Dalam kesempatan tersebut, menurut Wiji, terdapat pembicaraan mengenai pemberian uang belasan juta rupiah.
Namun, pihak keluarga menyatakan tidak menerima tawaran tersebut.
Mereka memilih menyerahkan persoalan tersebut kepada aparat kepolisian.
Wiji bersama suaminya, Sunardi alias Ayik, menegaskan bahwa perkara tersebut telah dilaporkan kepada kepolisian.
Keduanya berharap kasus tersebut diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Kami sudah membuat laporan. Kami ingin perkara ini ditangani secara hukum dan diusut sampai jelas,” tegas Wiji.
Keluarga korban juga berharap proses penyelidikan dapat berjalan secara profesional sehingga seluruh pihak yang terlibat dapat diketahui berdasarkan fakta dan alat bukti.
Sementara itu, kondisi Nando setelah pulang dari rumah sakit terus mendapat perhatian keluarga dan warga sekitar.
Sejumlah tetangga terlihat datang ke kediamannya untuk memberikan dukungan.
Kasus dugaan penganiayaan tersebut telah dilaporkan ke Polsek Bawen Polres Semarang.
Dugaan sementara, peristiwa itu dipicu persoalan kecemburuan, sementara proses hukum untuk mengungkap kronologi dan pihak yang bertanggung jawab masih berjalan. (hs)






