Menu

Mode Gelap
 

Hukum & Kriminal

Diduga Ambil Uang di Kios Buah Pasar Gribig, Seorang Perempuan Diamankan Polisi

badge-check


					Diduga Ambil Uang di Kios Buah Pasar Gribig, Seorang Perempuan Diamankan Polisi Perbesar

KUDUS | Kabarjateng.id – Seorang perempuan berinisial SK (36), warga Kecamatan Gebog, Kabupaten Kudus, diamankan aparat kepolisian setelah diduga mengambil uang dari sebuah kios buah di Pasar Djarum Gribig, Kamis (25/6/2026) sekitar pukul 06.30 WIB.

Peristiwa bermula saat pemilik kios, Nurul Huda, sedang sibuk melayani pembeli. Di waktu yang sama, SK datang menggunakan sepeda motor dan berpura-pura memilih buah di bagian depan kios.

Tak berselang lama, perempuan tersebut masuk ke bagian dalam kios dengan alasan hendak melihat buah lainnya.

Ketika perhatian pemilik kios terfokus pada pelanggan lain, ia diduga membuka kotak penyimpanan uang hasil penjualan.

Aksi tersebut diketahui oleh seorang warga yang berada di sekitar lokasi. Warga kemudian segera memberi tahu pemilik kios dan mengamankan terduga pelaku sebelum akhirnya menghubungi polisi melalui layanan darurat 110.

Mendapat laporan dari masyarakat, personel Polsek Gebog bersama Unit Reskrim langsung menuju lokasi.

Dari hasil pemeriksaan awal, SK diduga membawa kabur uang tunai sebesar Rp250 ribu dari kotak penyimpanan milik korban.

Kepada petugas, SK mengaku uang tersebut rencananya digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Kapolres Kudus AKBP Heru Dwi Purnomo melalui Kapolsek Gebog AKP Siswanto membenarkan adanya kejadian tersebut.

Menurutnya, terduga pelaku telah diamankan dan kini menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Setelah menerima laporan melalui layanan 110, anggota bersama Unit Reskrim segera mendatangi lokasi. Terduga pelaku yang telah diamankan warga kemudian kami bawa ke Polsek Gebog untuk proses pemeriksaan,” ujar AKP Siswanto.

Saat ini, penyidik telah meminta keterangan dari korban, sejumlah saksi, serta terduga pelaku.

Polisi juga tengah melengkapi administrasi penyidikan dan berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Kudus untuk penanganan perkara.

Selain itu, aparat masih melakukan pendalaman guna mengetahui kemungkinan adanya lokasi kejadian lain yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana tersebut.

AKP Siswanto mengapresiasi respons cepat masyarakat yang segera melaporkan kejadian kepada polisi.

Meski demikian, ia mengingatkan warga agar tidak mengambil tindakan sendiri terhadap orang yang diduga melakukan tindak pidana.

“Masyarakat kami imbau tetap tenang dan menyerahkan proses hukum kepada kepolisian. Apabila mengetahui atau mengalami gangguan kamtibmas, segera laporkan melalui layanan 110 agar dapat segera ditindaklanjuti,” tegasnya. (ah)

Tinggalkan Balasan

Kabar Terbaru

Satbrimob Polda Jateng Panen 8 Ton Jagung di Kendal, Perkuat Ketahanan Pangan Nasional

27 Juni 2026 - 15:37 WIB

2.935 Atlet Ramaikan Gubernur Jateng Cup Taekwondo 2026, Jadi Ajang Lahirkan Talenta Berprestasi

27 Juni 2026 - 15:29 WIB

BUMDes dan Koperasi Desa Diproyeksikan Jadi Penggerak Rantai Pasok Program Makan Bergizi Gratis di Jateng

27 Juni 2026 - 15:14 WIB

Jateng Fair 2026 Padukan Hiburan dan Pameran, Ribuan Warga Padati PRPP Semarang

27 Juni 2026 - 15:00 WIB

Jateng Fair 2026 Tampil Berbeda, Pamerkan Inovasi dan Produk Unggulan Daerah dalam Satu Panggung

27 Juni 2026 - 14:45 WIB

Wagub Taj Yasin: Perempuan Jadi Kunci Penguatan Ketahanan Pangan Nasional di SKKN Kopri IV

27 Juni 2026 - 14:16 WIB

Trending di KABAR JATENG