Menu

Mode Gelap
 

Headline

Zainal Petir Kecam Kekerasan Ajudan Pj Gubernur Jateng terhadap Wartawan

badge-check


					Zainal Petir Kecam Kekerasan Ajudan Pj Gubernur Jateng terhadap Wartawan Perbesar

SEMARANG, Kabarjateng.id – Zainal Abidin Petir, Wakil Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jawa Tengah, menyatakan kecaman keras atas tindakan ajudan Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Tengah, Komjen Pol (Purn) Nana Sudjana, yang melakukan kekerasan terhadap wartawan media online, Wisnu Indra Kusuma.

Menurut Zainal, insiden tersebut terjadi ketika Wisnu sedang melakukan wawancara dengan Pj Gubernur di Kota Semarang.

Ajudan tersebut diduga menarik Wisnu dengan kasar hingga terjatuh, yang menyebabkan cedera pada kaki kiri Wisnu, yang sebelumnya sudah mengalami perawatan medis.

Akibat cedera tersebut, Wisnu harus menjalani pemeriksaan lanjutan untuk memastikan kondisinya.

Dalam pernyataannya pada Jumat, 27 September 2024, Zainal yang juga memimpin LBH PETIR, menekankan bahwa tindakan ajudan tersebut merupakan pelanggaran serius terhadap Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, khususnya Pasal 18.

Pasal tersebut melarang siapapun untuk menghalangi wartawan dalam melaksanakan tugasnya, dan pelanggarannya dapat diancam hukuman hingga dua tahun penjara atau denda sebesar Rp500 juta.

Zainal juga menyoroti bahwa tindakan ajudan tersebut bukan hanya menghambat tugas jurnalistik, tetapi juga membahayakan keselamatan wartawan, yang merupakan tindakan yang tidak dapat dibenarkan.

“Ini adalah bentuk pelanggaran kebebasan pers yang sangat serius dan tidak boleh dibiarkan,” tegasnya.

Zainal menambahkan bahwa wartawan menjalankan tugasnya secara profesional, sesuai standar dan kode etik jurnalistik.

Mereka tidak membutuhkan pengamanan berlebihan, karena tugas mereka adalah menyampaikan informasi kepada masyarakat, bukan sebagai ancaman.

“Wartawan adalah orang-orang yang bekerja sesuai prosedur, bukan penjahat yang memerlukan pengamanan ketat,” ujarnya.

Dalam hal ini, Zainal siap mendampingi Wisnu untuk melaporkan insiden tersebut kepada Polda Jawa Tengah.

Ia menekankan bahwa pihak yang bertanggung jawab atas kekerasan ini, termasuk jika ajudan tersebut berasal dari institusi kepolisian, harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Zainal juga menyerukan agar Pj Gubernur dan Kapolda Jawa Tengah memberikan pemahaman kepada staf mereka tentang cara berinteraksi dengan wartawan dan masyarakat sipil secara lebih baik dan profesional. (day)

Tinggalkan Balasan

Kabar Terbaru

Seleksi Beasiswa Pesantren Pemprov Jateng Masuki Tahap Akhir, 15 Santri Dipastikan Kuliah ke Luar Negeri

27 Juli 2026 - 07:55 WIB

Kebakaran Lahan di Brebes Jadi Sinyal Bahaya, Polda Jateng Serukan Gerakan Cegah Karhutla

27 Juli 2026 - 07:43 WIB

SPKT Polda Jateng Tingkatkan Kualitas Layanan, Masyarakat Apresiasi Pelayanan Cepat dan Transparan

27 Juli 2026 - 07:13 WIB

Raih Gelar Doktor, KH Abdurrosyid Kembangkan Kurikulum PAI Berbasis Moderasi Beragama

26 Juli 2026 - 22:47 WIB

BNNP Jateng dan Pemkot Semarang Perkuat Gerakan ANANDA BERSINAR Cegah Narkoba Sejak Dini

26 Juli 2026 - 16:16 WIB

Kebakaran Hebat Terjang Pasar Modern BSB, Diduga Berawal dari Tabung Gas Bocor

26 Juli 2026 - 13:00 WIB

Trending di Headline