Menu

Mode Gelap
 

Headline

Wali Kota Tegal Serahkan SK Purna Tugas kepada 16 ASN

badge-check


					Wali Kota Tegal Serahkan SK Purna Tugas kepada 16 ASN Perbesar

TEGAL, Kabarjateng.id – Sebanyak 16 Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bertugas di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Tegal akan memasuki masa purna tugas per 1 Agustus 2025.

Penyerahan Surat Keputusan (SK) Purna Tugas dilakukan oleh Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono, pada Apel Bersama yang digelar pada Senin pagi, 28 Juli 2025, di Halaman Pendopo Ki Gede Sebayu, Kompleks Balai Kota Tegal.

Setelah menyerahkan SK tersebut, Wali Kota Tegal menyampaikan penghargaan dan rasa terima kasih yang mendalam kepada para PNS yang akan memasuki masa purna tugas.

“Saya ingin mengucapkan apresiasi setinggi-tingginya atas dedikasi, loyalitas, dan kontribusi yang telah diberikan selama ini,” ujar Dedy Yon.

Wali Kota juga berharap agar masa purna tugas yang akan dijalani oleh para PNS tersebut dapat menjadi waktu yang penuh berkah dan kebahagiaan bersama keluarga tercinta.

Berikut adalah daftar 16 PNS yang memasuki masa purna tugas per 1 Agustus 2025:

Yuli Suharto, S.H., Kepala Seksi Angkutan Dinas Perhubungan

Dra. Sri Murwati Ujiani, Penyuluh Sosial Ahli Muda Dinas Sosial

Taronah, S.ST, Nutrisionis Ahli Madya RSUD Kardinah

Setiati Akriani, SKM, Kepala Subbagian Tata Usaha RSUD Kardinah

Valentina Sri Marlupi, A.Md.Farm., Asisten Apoteker Penyelia RSUD Kardinah

Eko Setiaji, Pengemudi Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah

Tri Yulianingsih, Pengadministrasi Umum Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah

Moh. Iman Tuchari, Pramu Bakti Bagian Umum Setda

Agus Yulihartono, Pengadministrasi Umum Puskesmas Margadana Dinas Kesehatan

Heri Purwana, S.Pd., Guru Ahli Madya SMP N 10 Dinas Pendidikan dan Kebudayaan

Darwati, S.Pd., Guru Ahli Muda SMP N 12 Dinas Pendidikan dan Kebudayaan

Basuki, Pramu Bakti SMP N 12 Dinas Pendidikan dan Kebudayaan

Satini, S.Pd., Guru Ahli Madya SMP N 17 Dinas Pendidikan dan Kebudayaan

Siti Hasanah, S.Pd., Guru Ahli Muda SMP N 18 Dinas Pendidikan dan Kebudayaan

Dra. Heru Binarti Astuti, Guru Ahli Madya SMP N 19 Dinas Pendidikan dan Kebudayaan

Asih Yuliani, S.Pd., Guru Ahli Muda SDN Tegalsari 3 Dinas Pendidikan dan Kebudayaan

Selain penyerahan SK Purna Tugas, dalam apel tersebut Wali Kota Tegal juga menyerahkan secara simbolis Surat Keputusan Kenaikan Pangkat kepada PNS di lingkungan Pemerintah Kota Tegal yang akan naik pangkat pada 1 Agustus 2025.

“Saya ucapkan selamat kepada para ASN yang telah mendapatkan kenaikan pangkat. Ini adalah bentuk penghargaan atas kinerja dan pengabdian yang telah diberikan,” kata Wali Kota Tegal.

Dedy Yon juga menambahkan bahwa kenaikan pangkat ini harus dijadikan momentum untuk semakin meningkatkan semangat kerja dan tanggung jawab dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. (di)

Tinggalkan Balasan

Kabar Terbaru

Logo Hari Jadi ke-81 Jawa Tengah Resmi Dipilih, Karya “Gumregut Nyawiji” Jadi Identitas Perayaan

28 Juli 2026 - 19:41 WIB

Sekda Jateng Ingatkan ASN Terbuka terhadap Kritik demi Tingkatkan Pelayanan Publik

28 Juli 2026 - 19:30 WIB

Pemprov Jateng Salurkan 6,8 Juta Liter Air Bersih untuk Warga Terdampak Kemarau di 25 Daerah

28 Juli 2026 - 19:06 WIB

Tiga Hari Tersesat di Jepara, Warga Kudus Akhirnya Ditemukan Berkat Bantuan Polisi

28 Juli 2026 - 17:35 WIB

Demo Desak Pengusutan Proyek Mini Zoo di Purworejo Berlangsung Tertib, Polisi Terapkan Pengamanan Persuasif

28 Juli 2026 - 17:21 WIB

Petani Desa Kemetul Kembangkan Padi Semi Organik, Hasil Panen Dinilai Lebih Menguntungkan

28 Juli 2026 - 14:57 WIB

Trending di Daerah