Menu

Mode Gelap
 

Headline

Wali Kota Semarang Dorong Pemerintah Pusat Susun Standar Desa Wisata

badge-check


					Wali Kota Semarang Dorong Pemerintah Pusat Susun Standar Desa Wisata Perbesar

SEMARANG, Kabarjateng.id – Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng, menekankan pentingnya penyusunan standar nasional untuk desa wisata.

Menurutnya, regulasi tersebut dibutuhkan agar tidak ada kesenjangan perhatian maupun dukungan antara wilayah perkotaan dan pedesaan.

Pernyataan itu ia sampaikan saat menerima kunjungan kerja Panitia Kerja (Panja) Standarisasi Desa Wisata Komisi VII DPR RI di Kampung Alam Malon, Kelurahan Gunungpati, pada Jumat (26/9/2025).

Agustina mengungkapkan bahwa Kota Semarang memiliki beragam potensi wisata yang tumbuh di tengah kawasan permukiman.

Namun, perhatian pemerintah pusat selama ini lebih banyak tertuju pada desa wisata, sehingga kampung wisata di perkotaan kerap terabaikan.

“Kami berharap kampung wisata juga memperoleh dukungan setara dengan desa wisata. Dengan begitu, kelompok sadar wisata (Pokdarwis) bisa semakin berkembang dalam mengelola potensi yang ada,” ujarnya.

Ia menambahkan, keberadaan Kampung Alam Malon menjadi contoh nyata peran masyarakat dalam menjaga kearifan lokal. Selain menghadirkan wisata alam, kawasan ini juga dikenal sebagai pusat batik dengan pewarnaan berbahan alami.

Pemerintah Kota Semarang, lanjut Agustina, tetap berkomitmen menjaga keberlanjutan kampung wisata melalui promosi, penyusunan agenda tahunan, hingga keterlibatan dalam pameran di berbagai daerah.

Bahkan, mulai tahun 2026 direncanakan alokasi dana sebesar Rp25 juta per RT setiap tahunnya yang dapat turut mendukung pengembangan sektor pariwisata berbasis komunitas.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Evita Nursanty, yang memimpin kunjungan tersebut, membenarkan bahwa hingga saat ini standar desa wisata memang belum ditetapkan.

“Standarisasi desa wisata akan menjadi pedoman pengelolaan berbasis komunitas sekaligus memastikan kesetaraan perhatian pemerintah, baik di desa maupun di kota,” jelas Evita.

Ia menambahkan, penyusunan standar itu juga masuk dalam Rancangan Undang-Undang Pariwisata yang sudah selesai dibahas.

Dengan adanya aturan yang lebih jelas, diharapkan kunjungan wisatawan meningkat, ekonomi kreatif lokal semakin kuat, dan masyarakat dapat merasakan manfaat langsung dari sektor pariwisata. (day)

Tinggalkan Balasan

Kabar Terbaru

Ganti Rugi Bendungan Cabean di Blora Tembus Rp173,8 Miliar, 352 Bidang Dibayar

4 Juli 2026 - 22:50 WIB

Wagub Jateng Apresiasi Semangat Warga Cilongok Bangun Madrasah Secara Swadaya

4 Juli 2026 - 20:07 WIB

Speling Diminati Warga Cilongok, Gus Yasin Harap Klinik NU Medika Tingkatkan Status Layanan

4 Juli 2026 - 18:38 WIB

Pemprov Jateng Siapkan Pemetaan Baru Rumah Sakit Daerah Sesuai Regulasi Kesehatan Terbaru

4 Juli 2026 - 18:28 WIB

Toriqoh Dinilai Perkuat Moral Masyarakat, Wagub Jateng: Zikir Cegah Perilaku Koruptif

4 Juli 2026 - 18:10 WIB

Sambut Muria Trail Run 2026, Sekda Jateng Dorong Setiap Daerah Gelar Ajang Trail Run

4 Juli 2026 - 13:37 WIB

Trending di KABAR JATENG