Menu

Mode Gelap
 

Kabar Blora

Ganti Rugi Bendungan Cabean di Blora Tembus Rp173,8 Miliar, 352 Bidang Dibayar

badge-check


					Ilustrasi pembayaran ganti rugi Perbesar

Ilustrasi pembayaran ganti rugi

BLORA | Kabarjateng.id – Proses pengadaan tanah untuk pembangunan Bendungan Cabean di Kecamatan Todanan, Kabupaten Blora, terus menunjukkan perkembangan.

Kantor Pertanahan Kabupaten Blora memastikan seluruh tahapan dilaksanakan sesuai ketentuan dengan mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas.

Kepala Subbagian Tata Usaha Kantor Pertanahan Kabupaten Blora, Elvyn Bina Eka Kusuma, mengatakan pembayaran Uang Ganti Kerugian (UGR) pada tahap ini diberikan kepada pemilik 395 bidang tanah yang masuk dalam lokasi pembangunan bendungan.

Menurut Elvyn, penyaluran dana dilakukan langsung kepada masyarakat yang berhak dengan pendampingan dari pihak perbankan serta tim teknis.

Sebelum pembayaran dilakukan, seluruh data penerima melalui proses pemeriksaan dan verifikasi secara bertahap agar sesuai dengan kondisi di lapangan.

Hingga 30 Juni 2026, sebanyak 352 bidang telah menerima pembayaran ganti rugi.

Sementara dua bidang masih dalam proses penyelesaian administrasi, sedangkan 41 bidang tidak memperoleh UGR karena merupakan tanah negara.

“Nilai ganti rugi yang sudah disalurkan kepada masyarakat mencapai sekitar Rp173,8 miliar,” kata Elvyn, Jumat (3/7).

Ia menuturkan, keberadaan Bendungan Cabean diharapkan mampu meningkatkan pasokan air irigasi, menyediakan air baku bagi masyarakat, mengurangi ancaman kekeringan, serta memperkuat sektor pertanian dan ketahanan pangan di Kabupaten Blora.

Selain Bendungan Cabean, proses pengadaan tanah untuk pembangunan Bendungan Karangnongko di Kecamatan Kradenan juga terus berjalan.

Proyek yang masuk dalam Program Strategis Nasional (PSN) itu masih berada pada tahap inventarisasi dan verifikasi.

Awalnya, berdasarkan Penetapan Lokasi, jumlah bidang tanah yang terdampak diperkirakan mencapai 960 bidang.

Namun setelah dilakukan pendataan lebih rinci, jumlah tersebut bertambah menjadi 1.037 bidang.

Per akhir Juni 2026, sebanyak 17 bidang di Desa Mendenrejo telah memasuki tahap pengumuman.

Sementara bidang tanah di Desa Ngrawoh, Nginggil, Nglebak, dan Megeri masih menjalani proses verifikasi sebelum masuk ke tahapan berikutnya.

Elvyn menegaskan, verifikasi dilakukan secara menyeluruh untuk memastikan kesesuaian data kepemilikan tanah dengan hasil pengukuran lapangan dan trase pembangunan bendungan.

Ia berharap seluruh tahapan pengadaan tanah dapat diselesaikan sesuai jadwal sehingga pembangunan Bendungan Karangnongko segera terlaksana dan memberikan manfaat bagi masyarakat, terutama dalam mendukung pengelolaan sumber daya air, layanan irigasi, ketahanan pangan, serta pertumbuhan ekonomi di wilayah Blora. (liem)

Tinggalkan Balasan

Kabar Terbaru

Wagub Jateng Apresiasi Semangat Warga Cilongok Bangun Madrasah Secara Swadaya

4 Juli 2026 - 20:07 WIB

Speling Diminati Warga Cilongok, Gus Yasin Harap Klinik NU Medika Tingkatkan Status Layanan

4 Juli 2026 - 18:38 WIB

Pemprov Jateng Siapkan Pemetaan Baru Rumah Sakit Daerah Sesuai Regulasi Kesehatan Terbaru

4 Juli 2026 - 18:28 WIB

Toriqoh Dinilai Perkuat Moral Masyarakat, Wagub Jateng: Zikir Cegah Perilaku Koruptif

4 Juli 2026 - 18:10 WIB

Sambut Muria Trail Run 2026, Sekda Jateng Dorong Setiap Daerah Gelar Ajang Trail Run

4 Juli 2026 - 13:37 WIB

Isi Libur Sekolah dengan Kegiatan Edukatif, Remaja Masjid Al Ikhlas Gelar Nobar Film Bilal

4 Juli 2026 - 08:52 WIB

Trending di Daerah