Menu

Mode Gelap
 

Headline · 25 Okt 2024 23:16 WIB

Tiga Pelaku Curanmor di Grobogan Diamankan Polisi, 1 DPO


					Tiga Pelaku Curanmor di Grobogan Diamankan Polisi, 1 DPO Perbesar

GROBOGAN, Kabarjateng.id – Tiga orang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor), berinisial TW, AF, dan YA, diamankan Satreskrim Polres Grobogan Polda Jateng.

Namun dari ketiga pelaku Polres Grobogan masih memburu satu lagi tersangka curanmor berinisial SA yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Hal ini terungkap saat konferensi pers yang dipimpin Wakapolres Grobogan Kompol Gali Atmajaya yang didampingi Kasat Reskrim Polres Grobogan AKP Agung Joko Haryono, Jum’ at (25/10/2024).

Pada kesempatan itu Wakapolres Grobogan menyampaikan, AF dan YA merupakan warga Mranggen, Kab. Demak, sedangkan, TW warga Kec. Penawangan, Kab. Grobogan.

”Tiga orang tersangka kami amankan yaitu TW, AF, dan YA. Kemudian satu orang masih DPO. Mereka beraksi melakukan curanmor di beberapa lokasi kejadian,” ujar Wakapolres.

Gali juga menjelaskan jika lokasi curanmor itu ada di wilayah Kec. Penawangan, Toroh, dan Purwodadi. Dan mereka umumnya memanfaatkan kelengahan pemilik kendaraan.

”Para pelaku mencari sasaran dengan langsung ke lapangan, mencari yang pemiliknya lengah. Baik yang berada di garasi, maupun yang pemiliknya sedang di ladang sedang bertani,” jelasnya.

Saat konferensi pers juga ditunjukkan alat khusus yang bisa membuka kunci motor sasaran yang dipakai para pelaku untuk beraksi. Selain memakai alat-alat khusus tersebut saat beraksi, mereka juga kadangkala menggunakan kunci kontak biasa untuk kendaraan tertentu.

Dari aksi mereka hasil yang didapat setiap motor yang berhasil dicuri, mendapatkan uang sebesar Rp 1 juta.

Selain itu Wakapolres juga menjelaskan, para tersangka tersebut dijerat pasal 363 dan 362 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

Untuk itu dengan maraknya curanmor, Wakapolres menghimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada akan aksi pencurian, yakni dengan memastikan kendaraan berada di lokasi yang dalam pantauan, apabila berada di sawah. Selain itu untuk di lingkungan rumah, sejogyanya dipasang CCTV agar mudah dipantau.

Nampak dalam konferensi pers selain ketiga orang pelaku curanmor juga ditunjukkan beberapa motor hasil curian. (si)

Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Publisher

Tinggalkan Balasan

Kabar Terbaru

Polres Pekalongan Kota Gencarkan Patroli, Sikat Balap Liar dan Knalpot Brong di Exit Tol Setono

27 April 2026 - 05:41 WIB

320 Peserta Ramaikan Turnamen E-Sport MLBB Polres Semarang di Benteng Willem II

26 April 2026 - 23:01 WIB

Lapak Togel di Banyuputih Batang Tuai Sorotan, Aparat Diminta Segera Turun Tangan

26 April 2026 - 21:08 WIB

Putri Wagub Jateng Ukir Prestasi, Raih Juara Robotik Nasional 2026

26 April 2026 - 18:31 WIB

Wagub Jateng Dorong Kolaborasi dengan Rifa’iyah untuk Perkuat UMKM, Pendidikan, dan Dakwah

26 April 2026 - 17:26 WIB

PWI Dorong Perlindungan Karya Jurnalistik Masuk Revisi UU Hak Cipta

26 April 2026 - 17:07 WIB

Trending di Daerah