Menu

Mode Gelap
 

Headline

Tiga Pekan ke Depan, Pemkot Semarang Segera Lengkapi 44 Posisi Lurah yang Masih Kosong

badge-check


					Tiga Pekan ke Depan, Pemkot Semarang Segera Lengkapi 44 Posisi Lurah yang Masih Kosong Perbesar

SEMARANG, Kabarjateng.id — Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang berencana segera menuntaskan pengisian 44 jabatan lurah yang hingga kini masih belum terisi.

Target penyelesaian tersebut diperkirakan rampung dalam kurun waktu sekitar tiga pekan ke depan. Saat ini, kekosongan posisi lurah sementara diisi oleh pelaksana tugas (Plt) agar layanan kepada masyarakat tetap berjalan lancar.

Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti, mengungkapkan bahwa kekosongan jabatan lurah dipicu oleh beberapa faktor, seperti adanya aparatur sipil negara (ASN) yang memasuki masa pensiun, meninggal dunia, maupun minimnya pegawai yang berminat sekaligus memenuhi persyaratan.

“Hal ini sudah kami bahas dalam rapat. Yang cukup mengejutkan, ternyata minat ASN untuk menduduki jabatan lurah masih rendah,” ujarnya, Selasa (30/9).

Ia menjelaskan, proses pengisian tidak dapat dilakukan sekaligus karena setiap perpindahan pejabat akan menimbulkan kekosongan baru di posisi lain.

“Kalau satu dipindah, jabatan yang ditinggalkan otomatis kosong lagi. Jadi memang seperti menyusun puzzle, harus diselesaikan satu per satu,” terang Agustina.

Menurutnya, pengisian jabatan lurah akan dilakukan beriringan dengan pembukaan lowongan eselon lain.

“Prosesnya kami perkirakan bisa selesai sekitar tiga minggu mendatang,” tambahnya.

Agustina menegaskan, mekanisme pengisian tetap mengikuti jalur struktural sesuai aturan. Untuk eselon II, prosesnya wajib melalui uji kompetensi.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) Kota Semarang, Joko Hartono, menuturkan bahwa keterlambatan pengisian jabatan juga dipengaruhi aturan Pilkada.

Regulasi tersebut melarang adanya mutasi enam bulan sebelum dan sesudah pemilihan kepala daerah.

“Sekarang masa larangan mutasi sudah berakhir, sehingga kami bisa langsung bergerak cepat,” kata Joko.

Ia memastikan, meskipun terdapat kekosongan, pelayanan publik tetap berjalan karena tugas lurah sementara dijalankan oleh sekretaris kelurahan.

“Biasanya sekretaris lurah otomatis menjadi Plt, jadi pelayanan kepada warga tetap bisa dilakukan,” pungkasnya. (day)

Tinggalkan Balasan

Kabar Terbaru

Konferkab PWI Kabupaten Semarang Jadi Ajang Evaluasi, Ketua PWI Jateng Tekankan Etika Profesi

31 Agustus 2026 - 11:28 WIB

Babinsa Kismantoro Ingatkan Remaja Jauhi Judi Online dan Narkoba

31 Agustus 2026 - 07:29 WIB

Tiga Warga Meninggal dalam Tragedi Runtuhnya Gedung Hogwan, Panitia GBF Gelar Doa Bersama

31 Agustus 2026 - 07:17 WIB

Wamendagri Wiyagus: Budaya Brebes Bisa Jadi Penggerak Ekonomi dan Pembangunan

31 Agustus 2026 - 07:10 WIB

Meriahnya Karnaval RW 01 Wologito, dari Tank hingga Rama-Sinta

30 Agustus 2026 - 22:50 WIB

Boyolali Berlari, Kebersamaan Mengalir di Friendship Run 2026

30 Agustus 2026 - 19:45 WIB

Trending di Daerah