Menu

Mode Gelap
 

Headline · 15 Mar 2025 10:05 WIB

Satreskrim Polres Demak Bekuk Empat Pelaku Perjudian


					Satreskrim Polres Demak Bekuk Empat Pelaku Perjudian Perbesar

DEMAK, Kabarjateng.id – Tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Demak berhasil membongkar aktivitas perjudian di sebuah warung kopi di Desa Wonosekar, Kecamatan Karangawen, Kabupaten Demak, pada Rabu (12/3/2025).

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan warga yang resah dengan adanya praktik judi di lingkungan mereka.

Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas melakukan penyelidikan hingga akhirnya menemukan sekelompok orang yang tengah bermain judi menggunakan kartu domino dengan taruhan uang tunai.

Kasat Reskrim Polres Demak, AKP Kuseni, menjelaskan bahwa dalam operasi ini, polisi berhasil mengamankan empat orang yang diduga terlibat.

“Saat penggerebekan, petugas mendapati empat orang sedang bermain judi. Mereka berinisial NH (60), A (61), SW (60), dan ST (65), seluruhnya merupakan warga setempat,” ungkapnya dalam konferensi pers di Mapolres Demak, Sabtu (15/3/2025).

Selain menangkap para pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 309.000, satu set kartu domino, serta meja yang digunakan untuk berjudi.

Atas perbuatannya, keempat tersangka kini dijerat dengan Pasal 303 KUHP tentang perjudian.

“Mereka terancam hukuman maksimal 10 tahun penjara sesuai ketentuan yang berlaku,” tambah AKP Kuseni.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk menjauhi perjudian yang dapat merusak kehidupan sosial dan ekonomi keluarga.

“Mari kita bersama-sama menjaga lingkungan yang bersih dari praktik perjudian demi masa depan yang lebih baik,” tutupnya. (dul)

Artikel ini telah dibaca 11 kali

badge-check

Publisher

Tinggalkan Balasan

Kabar Terbaru

Langkah Tegas Agustina, Semarang Night Carnival Dibatalkan Demi Keselamatan Warga

3 Mei 2026 - 00:22 WIB

Gubernur Luthfi Temui Massa May Day, Serap Aspirasi dan Siapkan Solusi untuk Buruh Jateng

2 Mei 2026 - 15:09 WIB

Saat Soeharto Tak Ingin Menjadi Presiden

2 Mei 2026 - 14:30 WIB

May Day 2026 di Ungaran, Ahmad Luthfi Tegaskan Buruh Jadi Pilar Utama Ekonomi Jateng

2 Mei 2026 - 08:33 WIB

Ahmad Luthfi Gandeng TNI, Jateng Ubah Gunungan Sampah Jadi Energi Alternatif

2 Mei 2026 - 08:03 WIB

Pemprov Jateng Dukung Penuh Raperda Pelayanan Publik

2 Mei 2026 - 07:32 WIB

Trending di KABAR JATENG