Menu

Mode Gelap
 

Headline

RSI Sultan Agung Klarifikasi Berita Viral Terkait Persalinan, Bentuk Tim Advokasi Lindungi Tenaga Medis

badge-check


					RSI Sultan Agung Klarifikasi Berita Viral Terkait Persalinan, Bentuk Tim Advokasi Lindungi Tenaga Medis Perbesar

SEMARANG, Kabarjateng.id – Manajemen Rumah Sakit Islam (RSI) Sultan Agung Semarang menyampaikan penjelasan resmi terkait polemik pelayanan persalinan yang sempat ramai dibicarakan di media sosial.

Pihak rumah sakit menegaskan bahwa klarifikasi ini penting agar masyarakat tidak terjebak pada informasi yang tidak sesuai fakta.

Direktur Utama RSI Sultan Agung, dr. Agus Ujianto, Sp.B, menyebut banyak beredar narasi yang tidak benar, bahkan menyinggung pihak luar rumah sakit yang sejatinya tidak terlibat.

“Kami ingin meluruskan agar publik mendapatkan informasi yang utuh dan seimbang,” ujarnya dalam konferensi pers, Senin (15/9/2025).

Kronologi Singkat

Dijelaskan Agus, seorang pasien berinisial Ny. T bersama suaminya Tn. D masuk ruang rawat inap pada 4 September 2025 untuk persiapan persalinan sesuai rekomendasi dokter A dan dokter S.

Sehari kemudian, persalinan direncanakan menggunakan metode ILA. Namun, karena dokter A terlambat hadir, persalinan ditangani langsung oleh dokter S bersama tim medis. Pasien akhirnya melahirkan dengan selamat, meski tanpa metode ILA. Situasi tersebut memicu emosi Tn. D terhadap dokter A.

Untuk meredakan ketegangan, pihak rumah sakit memfasilitasi pertemuan dengan menghadirkan pasien, dokter, IDI Jateng, IDI Kota Semarang, Komite Medik, serta perwakilan fakultas.

Dalam forum itu, keluarga pasien menyampaikan terima kasih sekaligus permohonan maaf kepada dokter.

Namun, dr. A kemudian memilih melanjutkan persoalan ke jalur hukum. RSI Sultan Agung pun menyatakan menghormati proses tersebut.

Dugaan Kekerasan terhadap Tenaga Medis

Di sisi lain, muncul laporan dugaan kekerasan terhadap dua tenaga medis, dr. Astrandaya Ajie dan dr. Stefani, yang diduga dilakukan oleh seorang dosen Fakultas Hukum Unissula. Kasus ini dilaporkan ke Polda Jateng pada 12 September 2025.

Menanggapi hal tersebut, manajemen rumah sakit membentuk tim advokasi internal guna memberikan pendampingan hukum bagi tenaga medis yang terdampak.

“Kami ingin memastikan bahwa tenaga medis mendapatkan perlindungan, baik secara hukum maupun secara kelembagaan,” terang dr. Agus.

Ia menambahkan, meskipun sempat ada forum perdamaian, proses hukum tetap berjalan sesuai laporan yang telah dibuat. Saat ini, salah satu dokter yang menjadi korban bahkan tengah mengajukan cuti untuk pemulihan.

Komitmen Layanan Tetap Terjaga

Dr. Agus menegaskan, kasus ini tidak memengaruhi komitmen RSI Sultan Agung dalam memberikan layanan kesehatan. Seluruh dokter dan tenaga medis diminta tetap fokus dan profesional dalam menjalankan tugas.

“Kami mengajak masyarakat melihat persoalan ini dengan bijak. RSI Sultan Agung akan terus menjaga kualitas pelayanan dan berkomitmen memberi yang terbaik bagi pasien,” tegasnya. (af)

Tinggalkan Balasan

Kabar Terbaru

Ansor Jateng Bentuk Lembaga Kesehatan, Target Miliki Klinik di Seluruh Kabupaten/Kota

27 Juni 2026 - 17:29 WIB

Pangdam IV/Diponegoro Hadiri Deklarasi Dukungan Asta Cita Presiden dan Penguatan Ekosistem MBG di Kabupaten Semarang

27 Juni 2026 - 16:40 WIB

Satbrimob Polda Jateng Panen 8 Ton Jagung di Kendal, Perkuat Ketahanan Pangan Nasional

27 Juni 2026 - 15:37 WIB

2.935 Atlet Ramaikan Gubernur Jateng Cup Taekwondo 2026, Jadi Ajang Lahirkan Talenta Berprestasi

27 Juni 2026 - 15:29 WIB

BUMDes dan Koperasi Desa Diproyeksikan Jadi Penggerak Rantai Pasok Program Makan Bergizi Gratis di Jateng

27 Juni 2026 - 15:14 WIB

Jateng Fair 2026 Padukan Hiburan dan Pameran, Ribuan Warga Padati PRPP Semarang

27 Juni 2026 - 15:00 WIB

Trending di KABAR JATENG