Menu

Mode Gelap
 

Headline

Polres Tegal Kota Bergerak Cepat Redam Kerusuhan DPRD, Belasan Pelaku Diamankan

badge-check


					Polres Tegal Kota Bergerak Cepat Redam Kerusuhan DPRD, Belasan Pelaku Diamankan Perbesar

TEGAL, Kabarjateng.id – Polres Tegal Kota bergerak cepat merespons kerusuhan yang terjadi di Gedung DPRD Kota Tegal. Aksi massa yang berujung ricuh itu mengakibatkan perusakan sejumlah ruangan dan penjarahan barang inventaris kantor dewan.

Tak hanya gedung DPRD, Mapolres Tegal Kota dan sejumlah polsek serta pos pelayanan kepolisian juga sempat menjadi sasaran dan aksi perusakan.

Kapolres Tegal Kota AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama menjelaskan, polisi telah mengamankan belasan orang yang diduga ikut terlibat dalam aksi anarkis tersebut. Yang memprihatinkan, mayoritas dari mereka masih di bawah umur dan bukan warga Kota Tegal.

“Dari hasil pemeriksaan, mereka melakukan berbagai aksi, mulai dari pelemparan hingga menjarah barang inventaris serta fasilitas publik,” ujar Kapolres AKBP Putu Krisna, Kamis (4/9/2025)

Kapolres menekankan bahwa insiden tersebut bukan kegiatan penyampaian aspirasi, melainkan murni aksi anarkis. “Tindakan semacam ini adalah pelanggaran hukum dan pasti akan diproses sesuai aturan,” tegasnya.

Kapolres juga mengimbau masyarakat, khususnya generasi muda, untuk lebih bijak dalam bertindak dan tidak mudah terprovokasi.

“Anak muda harus lebih bijak menyikapi situasi dan tidak terprovokasi. Jangan sampai merugikan diri sendiri maupun masyarakat. Mari jaga Kota Tegal tetap aman,” ujarnya.

Sementara itu, setelah proses pendataan dengan pendampingan orang tua, para remaja tersebut dipulangkan ke keluarganya masing-masing.

Polisi memberi peringatan keras agar mereka tak lagi terlibat aksi anarkis. Sejumlah barang hasil jarahan pun berhasil diamankan dan dikembalikan. (Pry)

Tinggalkan Balasan

Kabar Terbaru

TNI dan Warga Bawang Gelar Nobar Semifinal Piala Dunia 2026, Pererat Kebersamaan

16 Juli 2026 - 10:49 WIB

Pemkab Brebes Salurkan PMT dan CPPD kepada 300 Keluarga, Perkuat Upaya Percepatan Penurunan Stunting

16 Juli 2026 - 10:42 WIB

Respons Cepat Pamapta Polres Tegal Tindaklanjuti Laporan Masyarakat Melalui Call Center 110

16 Juli 2026 - 10:34 WIB

Bandel Beroperasi Tanpa Izin, Tiga Tambang di Jepara Akhirnya Ditutup Tim Gabungan

16 Juli 2026 - 08:03 WIB

Tambang Andesit Ilegal di Pancur Mayong Diduga Ganggu Cadangan Air, ESDM Minta Aktivitas Dihentikan

16 Juli 2026 - 07:55 WIB

Korban Penipuan Jual Beli Mobil di Salatiga Apresiasi Vonis Hakim, Tetap Tuntut Kejelasan Nasib Kendaraan

16 Juli 2026 - 07:15 WIB

Trending di HUKUM