Menu

Mode Gelap
 

Daerah · 2 Jun 2025 19:01 WIB

Polres Purbalingga Amankan Puluhan Motor Terkait Balap Liar dan Upaya Tawuran Remaja


					Polres Purbalingga Amankan Puluhan Motor Terkait Balap Liar dan Upaya Tawuran Remaja Perbesar

PURBALINGGA, Kabarjateng.id – Dalam rangka menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat selama libur panjang akhir pekan, jajaran Polres Purbalingga berhasil mengamankan puluhan sepeda motor yang diduga digunakan dalam aktivitas balap liar dan aksi tawuran.

Operasi ini merupakan bagian dari kegiatan cipta kondisi yang digelar di sejumlah titik rawan pelanggaran.

Kapolres Purbalingga, AKBP Achmad Akbar, dalam konferensi pers yang digelar pada Senin (2/6/2025), menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam menciptakan suasana kondusif selama masa libur.

Turut mendampingi dalam konferensi tersebut, Kasat Lantas AKP Kumala Enggar Anjarani, Kasat Samapta AKP Tri Haryanto, dan Kasi Humas AKP Setyo Hadi.

“Sayangnya, masih banyak remaja, khususnya pelajar, yang menyalahgunakan waktu libur untuk hal-hal yang negatif seperti balapan liar dan merencanakan tawuran. Ini sangat kami sesalkan,” ujar Kapolres di Kantor Satlantas Polres Purbalingga.

Kapolres menjelaskan, penindakan dilakukan di dua lokasi yang menjadi arena balap liar, yakni di Desa Muntang, Kecamatan Kemangkon pada Jumat (30/5), dan di Desa Karangpule, Kecamatan Padamara pada Sabtu (31/5).

Selain itu, petugas juga menggagalkan aksi tawuran di Desa Karangklesem, Kecamatan Kutasari pada Jumat dini hari.

Dari seluruh kegiatan penindakan tersebut, lebih dari 50 unit sepeda motor berhasil diamankan. Rata-rata kendaraan tersebut tidak memenuhi standar keselamatan, seperti tidak menggunakan spion, lampu yang tidak sesuai ketentuan, knalpot bising (brong), serta tidak dilengkapi surat-surat kendaraan.

“Terhadap para pelanggar, kami berlakukan sanksi sesuai peraturan lalu lintas yang berlaku,” jelas Kapolres.

Data sementara menunjukkan bahwa pelaku mayoritas berusia remaja dan masih berstatus pelajar tingkat SMP dan SMA.

Dari rencana aksi tawuran, petugas mengamankan 21 orang. Sedangkan dari balap liar, 11 orang diamankan di Desa Muntang dan 182 orang di Desa Karangpule.

Kapolres menegaskan bahwa dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan indikasi praktik perjudian dalam balap liar yang dilakukan para remaja tersebut.

Meski demikian, pihak kepolisian tetap akan mengambil langkah tegas terhadap siapa pun yang melanggar hukum.

Menjelang libur akhir pekan berikutnya yang bertepatan dengan perayaan Idul Adha, Kapolres mengimbau agar para orang tua turut mengawasi aktivitas anak-anaknya.

Ia menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus menggelar patroli dan operasi guna mencegah terulangnya kejadian serupa.

“Jadikan peristiwa ini sebagai pelajaran bersama. Kami tetap berkomitmen untuk menjaga keamanan wilayah, dan bila ditemukan pelanggaran, kami tidak akan ragu melakukan penindakan,” pungkasnya. (ajp)

Artikel ini telah dibaca 16 kali

badge-check

Publisher

Tinggalkan Balasan

Kabar Terbaru

Dua Residivis Narkoba Kembali Berulah di Bumiayu

29 April 2026 - 16:43 WIB

Resmi Berganti Nama, Polsek Kudus Kota Kini Menjadi Polsek Kudus, Kapolres Tekankan Disiplin dan Integritas

29 April 2026 - 14:43 WIB

Prabowo dan Ahmad Luthfi Kunjungi SMAN 1 Cilacap, Siswa Apresiasi Revitalisasi Sekolah dan Program MBG

29 April 2026 - 14:00 WIB

Rutan Salatiga Bekali 25 Warga Binaan dengan Pelatihan Batik

29 April 2026 - 13:37 WIB

Polres Brebes Siapkan Pengamanan Ketat Pengajian Gus Iqdam, 250 Personel Siaga

29 April 2026 - 13:13 WIB

Sertijab Kepala Lapas Brebes, Mudo Mulyanto Siap Perkuat Pelayanan dan Pembinaan Warga Binaan

29 April 2026 - 13:01 WIB

Trending di Daerah