Menu

Mode Gelap
 

Headline · 7 Agu 2025 08:29 WIB

Polres Magelang Kota Bekuk Dua Pelaku Kasus Narkotika, Sita Sabu dan Obat Psikotropika


					Polres Magelang Kota Bekuk Dua Pelaku Kasus Narkotika, Sita Sabu dan Obat Psikotropika Perbesar

MAGELANG, Kabarjateng.id – Satuan Reserse Narkoba Polres Magelang Kota berhasil mengungkap dua kasus penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya.

Hal tersebut diungkap dalam konferensi pers yang berlangsung pada Rabu (6/8/2025) di Lobby Mapolres Magelang Kota.

Konferensi pers dipimpin oleh Kabag Ops Kompol Rinto Sutopo, didampingi Kasat Resnarkoba Iptu Narto.

Dalam penjelasannya, Kompol Rinto menyampaikan bahwa keberhasilan ini merupakan wujud komitmen kuat Polres Magelang Kota dalam menekan peredaran gelap narkotika di wilayahnya.

“Dua tersangka berhasil kami amankan dalam dua lokasi berbeda. Ini adalah hasil kerja keras anggota Satresnarkoba dalam menjaga Kota Magelang dari ancaman narkoba,” ungkap Kompol Rinto.

Kasat Resnarkoba Iptu Narto menjelaskan, dalam kasus pertama, polisi mengamankan seorang pria berinisial CD (30), warga Kecamatan Magelang Selatan.

Saat diamankan, CD kedapatan membawa 6 butir tablet Xanax Alprazolam 1 mg dan 6 tablet Nuzolam-1 Alprazolam 1 mg.

Sementara dalam kasus kedua, tersangka berinisial BE (35), warga Magelang Tengah, diringkus dengan barang bukti sabu seberat 0,46 gram yang telah dibagi ke dalam beberapa paket kecil.

“Keduanya kini sedang menjalani proses hukum di Mapolres Magelang Kota. Kami masih mendalami kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas terkait kasus ini,” jelas Iptu Narto.

Ia menambahkan bahwa CD dijerat dengan Pasal 62 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika, dengan ancaman pidana penjara maksimal 5 tahun serta denda hingga Rp100 juta.

“Sementara BE akan diproses berdasarkan Pasal 112 ayat (1) dan/atau Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara dan denda paling banyak Rp8 miliar,” pungkasnya. (can)

Artikel ini telah dibaca 12 kali

badge-check

Publisher

Tinggalkan Balasan

Kabar Terbaru

Sambut May Day, Karyawan PT HAI dan Polres Pekalongan Gelar Donor Darah Bersama

29 April 2026 - 11:11 WIB

Tim Itwasum Polri Perkuat Pengawasan Internal di Polda Jateng

28 April 2026 - 22:38 WIB

Jateng Perkuat Candi Borobudur dan Prambanan sebagai Pusat Wisata Religi Dunia

28 April 2026 - 22:27 WIB

Jelang May Day 2026, Ahmad Luthfi Dorong Buruh Rayakan Secara Positif demi Jaga Investasi

28 April 2026 - 21:59 WIB

31 Buruh Boyolali Siap Berangkat ke Jakarta untuk May Day 2026, Polisi Siagakan Pengamanan

28 April 2026 - 21:33 WIB

Ironi Togel Putihan Dekat Polsek Subah Bebas Tak Tersentuh, Warga Pertanyakan Ketegasan Aparat

28 April 2026 - 21:19 WIB

Trending di Kabar Batang