DEMAK, Kabarjateng.id – Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) Polres Demak melaksanakan kegiatan Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktibplin) terhadap anggota Polres Demak pada Senin (21/4/2024).
Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan setiap personel tetap mematuhi aturan kedinasan serta bebas dari penyalahgunaan narkoba.
Kepala Seksi Propam Polres Demak, AKP Santoso, menjelaskan bahwa Gaktibplin dilakukan melalui pemeriksaan kelengkapan identitas pribadi dan administrasi, seperti Surat Izin Mengemudi (SIM), Kartu Tanda Penduduk (KTP), dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
“Selain pemeriksaan administrasi, kami juga melakukan pengecekan penampilan, kerapian seragam, serta tes urine kepada anggota,” ujar AKP Santoso.
Ia menegaskan bahwa pemeriksaan urine menjadi langkah penting dalam mencegah dan mendeteksi sejak dini kemungkinan keterlibatan anggota dalam penyalahgunaan narkoba.
“Hasil pemeriksaan menunjukkan seluruh personel yang menjalani tes urine dinyatakan negatif. Ini menegaskan bahwa anggota Polres Demak tidak terindikasi menggunakan narkoba,” lanjutnya.
Tidak hanya terbatas di tingkat Polres, kegiatan Gaktibplin ini juga menyasar ke seluruh jajaran Polsek di wilayah hukum Polres Demak.
Pemeriksaan semacam ini akan terus dilakukan secara berkala guna memastikan seluruh personel Polri tetap menjalankan tugas dengan disiplin tinggi dan menjunjung integritas.
“Penegakan disiplin ini merupakan bentuk komitmen kami untuk menjaga profesionalisme dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri,” tutup AKP Santoso. (dul)






Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.