GROBOGAN | Kabarjateng.id – Produk hasil program ketahanan pangan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Purwodadi mendapat respons positif dari masyarakat saat dipasarkan dalam kegiatan Car Free Day (CFD), Minggu (20/9/2026).
Sejumlah hasil budidaya warga binaan, mulai dari kangkung, bayam, telur hingga ikan lele Mutiara, ditawarkan kepada pengunjung CFD.
Produk tersebut menjadi bagian dari hasil pembinaan kemandirian yang dijalankan Lapas Purwodadi.
Program ini tidak hanya berorientasi pada produksi bahan pangan. Warga binaan juga dilibatkan dalam berbagai tahapan, mulai dari perawatan, pemanenan hingga proses pemasaran.
Kegiatan tersebut diharapkan mampu memberikan pengalaman praktis kepada warga binaan dalam mengelola hasil produksi.
Keterampilan itu nantinya dapat dimanfaatkan sebagai bekal ketika mereka kembali ke tengah masyarakat.
Kepala Lapas Kelas IIB Purwodadi, Erik Murdiyanto, mengatakan pemasaran melalui CFD menjadi salah satu cara memperkenalkan hasil pembinaan kepada masyarakat sekaligus memperluas pemanfaatannya.
“Kami ingin kegiatan ketahanan pangan ini terus berkembang, tidak hanya menghasilkan produk, tetapi juga memberikan keterampilan dan pengalaman kepada warga binaan dalam mengelola usaha mulai dari produksi hingga pemasaran,” ujar Erik.
Menurut dia, pengalaman tersebut diharapkan dapat membantu warga binaan membangun kemandirian setelah menyelesaikan masa pembinaan di Lapas.
Antusiasme masyarakat terhadap produk yang dijual menjadi dorongan bagi Lapas Purwodadi untuk menjaga sekaligus meningkatkan kualitas program ketahanan pangan.
Tidak hanya membeli hasil produksi, pengunjung juga mendapat pengalaman berbeda.
Pada kegiatan tersebut, masyarakat berkesempatan memanen sayuran bayam secara langsung di area Lapas Purwodadi.
Erik menegaskan, program pembinaan kemandirian akan terus dikembangkan sebagai bagian dari upaya menyiapkan warga binaan menghadapi kehidupan setelah bebas.
“Komitmen kami terus memberikan modal pembinaan kemandirian yang terbaik untuk warga binaan, sehingga dapat bermanfaat dan menjadi bekal saat mereka bebas serta meminimalisir pengulangan tindak pidana,” pungkasnya. (lim)






