Menu

Mode Gelap
 

Headline

Polisi Razia Guest House di Jepara, Tiga Pasangan Tak Resmi Terjaring

badge-check


					Polisi Razia Guest House di Jepara, Tiga Pasangan Tak Resmi Terjaring Perbesar

JEPARA, Kabarjateng.id – Komitmen Polres Jepara untuk menekan gangguan Kamtibmas dan penyakit masyarakat (Pekat) di Kabupaten Jepara terus digaungkan. Satuan Samapta Polres Jepara melakukan razia dan patroli ke hotel, kos-kosan, hingga penginapan (guest house) dengan sasaran pelaku tindak kejahatan dan pasangan tidak resmi.

Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan melalui Kasubsi PIDM Sihumas Polres Jepara Iptu Dwi Prayitna menjelaskan, razia ini dilakukan berdasarkan laporan masyarakat melalui WhatsApp Siraju di nomor 08112894040 dan panggilan darurat Call Center 110 Polri. Laporan tersebut menyebutkan beberapa hotel, kos-kosan, dan penginapan di Kecamatan Batealit sering digunakan oleh pasangan bukan suami-istri untuk berbuat mesum.

“Kami banyak menerima laporan tentang tamu di beberapa hotel, kos-kosan, dan penginapan tersebut yang bukan pasangan suami-istri sah,” ujar Iptu Dwi Prayitna di Mapolres Jepara, Rabu (5/6/2024).

Kasubsi PIDM Sihumas Polres Jepara menambahkan, pihaknya menggelar kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) menjelang Pilkada 2024.

“Patroli dan razia ini rutin kita laksanakan untuk menjaga situasi di Kabupaten Jepara tetap aman, damai, dan kondusif serta mencegah aksi kejahatan yang meresahkan masyarakat, terutama menjelang Pilkada 2024 yang akan digelar November mendatang,” ucapnya.

Hasil razia mengamankan tiga pasangan bukan suami istri sah. Selain itu, petugas juga menemukan satu botol minuman keras (miras) jenis bir yang dioplos dengan minuman energi dan air mineral.

“Kemudian, mereka kami data identitasnya, diberi imbauan dan pembinaan, serta diminta untuk menyatakan tidak akan mengulangi tindakan asusila karena bukan pasangan resmi,” jelasnya.

Iptu Dwi Prayitna menambahkan bahwa KRYD akan selalu dimaksimalkan oleh Polres Jepara beserta jajarannya, baik melalui patroli, razia, maupun kegiatan lainnya seperti pembinaan dan sosialisasi. Kegiatan ini bertujuan agar masyarakat di Kabupaten Jepara dapat menjalankan aktivitas dengan aman dan damai tanpa rasa cemas. Hal ini bisa terwujud jika masyarakat dan aparat serta pemangku kepentingan terkait bekerja sama dalam pemberantasan kejahatan dan penyakit masyarakat lainnya.

“Mari kita ciptakan Kabupaten Jepara yang aman, kondusif, damai, dan sejuk, terutama menjelang Pilkada 2024. Maksimalkan peran masyarakat sebagai polisi bagi diri sendiri dan keluarga dengan tidak melanggar aturan yang berlaku,” pungkasnya. (kus)

Tinggalkan Balasan

Kabar Terbaru

Babinsa Rejoso Pimpin Gotong Royong Perbaikan MCK Warga, Tingkatkan Sanitasi Lingkungan

10 Juni 2026 - 12:29 WIB

Warga Candirejo Ungaran Barat Temui Bupati Ngesti, Soroti Sejumlah Persoalan Tata Kelola Kelurahan

9 Juni 2026 - 20:30 WIB

Mahasiswa di Semarang Diduga Gelapkan Puluhan Motor Rental, Polisi Sita 23 Unit Kendaraan

8 Juni 2026 - 22:13 WIB

Pegadaian Tanam 1.000 Mangrove dan 500 Urban Farming di Tegal, Dorong Kota Hijau dan Kendalikan Perubahan Iklim

6 Juni 2026 - 17:12 WIB

Dalam peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, PT Pegadaian Kanwil XI Semarang menyalurkan 1.000 tanaman mangrove dan 500 tanaman urban farming di Pantai Kodok, Kota Tegal.

Tim Gegana Amankan Granat Nanas Temuan Petani di Tegal

5 Juni 2026 - 11:47 WIB

Penuh Haru, SMPN 2 Dukuhwaru Lepas 219 Lulusan Tahun Ajaran 2025/2026

4 Juni 2026 - 06:59 WIB

Trending di Daerah