Menu

Mode Gelap
 

Headline

Polisi Razia Guest House di Jepara, Tiga Pasangan Tak Resmi Terjaring

badge-check


					Polisi Razia Guest House di Jepara, Tiga Pasangan Tak Resmi Terjaring Perbesar

JEPARA, Kabarjateng.id – Komitmen Polres Jepara untuk menekan gangguan Kamtibmas dan penyakit masyarakat (Pekat) di Kabupaten Jepara terus digaungkan. Satuan Samapta Polres Jepara melakukan razia dan patroli ke hotel, kos-kosan, hingga penginapan (guest house) dengan sasaran pelaku tindak kejahatan dan pasangan tidak resmi.

Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan melalui Kasubsi PIDM Sihumas Polres Jepara Iptu Dwi Prayitna menjelaskan, razia ini dilakukan berdasarkan laporan masyarakat melalui WhatsApp Siraju di nomor 08112894040 dan panggilan darurat Call Center 110 Polri. Laporan tersebut menyebutkan beberapa hotel, kos-kosan, dan penginapan di Kecamatan Batealit sering digunakan oleh pasangan bukan suami-istri untuk berbuat mesum.

“Kami banyak menerima laporan tentang tamu di beberapa hotel, kos-kosan, dan penginapan tersebut yang bukan pasangan suami-istri sah,” ujar Iptu Dwi Prayitna di Mapolres Jepara, Rabu (5/6/2024).

Kasubsi PIDM Sihumas Polres Jepara menambahkan, pihaknya menggelar kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) menjelang Pilkada 2024.

“Patroli dan razia ini rutin kita laksanakan untuk menjaga situasi di Kabupaten Jepara tetap aman, damai, dan kondusif serta mencegah aksi kejahatan yang meresahkan masyarakat, terutama menjelang Pilkada 2024 yang akan digelar November mendatang,” ucapnya.

Hasil razia mengamankan tiga pasangan bukan suami istri sah. Selain itu, petugas juga menemukan satu botol minuman keras (miras) jenis bir yang dioplos dengan minuman energi dan air mineral.

“Kemudian, mereka kami data identitasnya, diberi imbauan dan pembinaan, serta diminta untuk menyatakan tidak akan mengulangi tindakan asusila karena bukan pasangan resmi,” jelasnya.

Iptu Dwi Prayitna menambahkan bahwa KRYD akan selalu dimaksimalkan oleh Polres Jepara beserta jajarannya, baik melalui patroli, razia, maupun kegiatan lainnya seperti pembinaan dan sosialisasi. Kegiatan ini bertujuan agar masyarakat di Kabupaten Jepara dapat menjalankan aktivitas dengan aman dan damai tanpa rasa cemas. Hal ini bisa terwujud jika masyarakat dan aparat serta pemangku kepentingan terkait bekerja sama dalam pemberantasan kejahatan dan penyakit masyarakat lainnya.

“Mari kita ciptakan Kabupaten Jepara yang aman, kondusif, damai, dan sejuk, terutama menjelang Pilkada 2024. Maksimalkan peran masyarakat sebagai polisi bagi diri sendiri dan keluarga dengan tidak melanggar aturan yang berlaku,” pungkasnya. (kus)

Tinggalkan Balasan

Kabar Terbaru

Pelajar Demak Meninggal dengan Luka Tusuk, Polisi Usut Dugaan Duel

10 September 2026 - 18:31 WIB

Pusdikmin Polri Bawa 65 Peserta PKN II Belajar Langsung Pengembangan Ekonomi Kreatif di Bali

10 September 2026 - 17:34 WIB

Polisi dan Puskesmas Evakuasi ODGJ yang Mengamuk di Talang

10 September 2026 - 17:26 WIB

Usia Bukan Penghalang! PKBM Al Hidayah Buka Pintu Belajar Kesempatan Kedua bagi Warga Sragen untuk Meraih Cita-Cita

10 September 2026 - 17:19 WIB

Geger! Warga Penggaron Kidul Semarang Temukan Bayi Laki-Laki dalam Kardus

10 September 2026 - 14:26 WIB

Kapolres Kudus Ingatkan Pelajar SMA NU Al Ma’ruf soal Disiplin dan Kenakalan Remaja

10 September 2026 - 11:46 WIB

Trending di Daerah