SEMARANG, Kabarjateng.id – Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Polda Jateng) mengajak masyarakat dan pelaku usaha untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap praktik premanisme yang berkamuflase sebagai organisasi masyarakat (ormas).
Langkah ini bertujuan untuk menjaga stabilitas keamanan serta menciptakan iklim investasi yang kondusif di wilayah Jawa Tengah.
Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, menyampaikan bahwa pihak kepolisian telah menyiapkan strategi preventif dan langkah penegakan hukum guna memastikan aktivitas sosial dan ekonomi dapat berjalan tanpa gangguan, terutama menjelang Hari Raya Idul Fitri 1446 H.
Sebagai bentuk komitmen, Polda Jateng telah menyelenggarakan pembinaan dan deklarasi damai yang melibatkan ketua ormas se-Jawa Tengah.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Dirbinmas Polda Jateng, Kombes Pol Lafri Prasetyono, sebagai upaya memperkuat sinergi dalam menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas).
“Kami ingin memastikan situasi tetap aman dan kondusif, terutama menjelang bulan suci Ramadhan dan Idul Fitri. Oleh karena itu, peran serta berbagai elemen masyarakat sangat dibutuhkan,” ujar Kabidhumas dalam keterangannya di Mapolda Jateng, Senin (17/3/2025).
Untuk mengantisipasi potensi gangguan, Polda Jateng juga mengintensifkan patroli Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) selama bulan Ramadhan.
Patroli ini menyasar aksi pemerasan, pungutan liar, serta intimidasi yang kerap dilakukan oleh kelompok yang mengatasnamakan ormas terhadap masyarakat maupun pelaku usaha.
Selain tindakan langsung di lapangan, Polda Jateng juga aktif melakukan sosialisasi serta edukasi kepada masyarakat dan dunia usaha mengenai hak-hak mereka dalam menghadapi tindakan merugikan.
Masyarakat diimbau untuk tidak ragu melaporkan kejadian yang mencurigakan.
Untuk mempercepat respons, Polda Jateng menyediakan layanan pengaduan melalui call center 110, yang akan langsung terhubung ke kantor polisi terdekat.
“Kami mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban dengan menolak segala bentuk premanisme, termasuk yang berlindung di balik nama ormas. Apabila menemukan tindakan pemerasan, intimidasi, atau pungutan liar, segera laporkan ke kepolisian melalui call center 110 atau langsung ke kantor polisi terdekat,” tegas Kombes Pol Artanto.
Sebagai bagian dari upaya pencegahan, Polda Jateng juga berkolaborasi dengan pemerintah daerah, tokoh masyarakat, serta berbagai elemen lainnya guna membangun kesadaran bersama dalam menolak praktik premanisme.
Diharapkan, dengan adanya peran aktif dari masyarakat, aksi-aksi yang berpotensi mengganggu keamanan dan kestabilan investasi di Jawa Tengah dapat dicegah.
“Jika ada indikasi tindakan premanisme berkedok ormas, kami mengimbau masyarakat untuk tidak takut melapor. Kepolisian siap memberikan perlindungan dan menindaklanjuti setiap laporan secara profesional sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” pungkasnya. (di)






