Menu

Mode Gelap
 

Headline

Penyuluhan Hukum di PKBM Terang Bangsa: Pelajar Non-Formal Didorong Jadi Agen Kesadaran Hukum

badge-check


					Penyuluhan Hukum di PKBM Terang Bangsa: Pelajar Non-Formal Didorong Jadi Agen Kesadaran Hukum Perbesar

SEMARANG, Kabarjateng.id — Guna meningkatkan literasi hukum di kalangan pelajar pendidikan non-formal, Josant And Friend’s Law Firm bersama mahasiswa magang dari Fakultas Hukum Universitas Negeri Semarang (UNNES) menggandeng Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Terang Bangsa untuk mengadakan kegiatan penyuluhan hukum bertema “Kenali Hukum, Hindari Jeratan Hukumnya”.

Kegiatan ini diikuti oleh peserta didik dari program Paket A, B, dan C, dan berlangsung secara interaktif di ruang belajar PKBM Terang Bangsa.

Acara ini menghadirkan narasumber utama Sumanto S. Tirtowijoyo, Ketua Umum Alat Perangkat Perkumpulan Badan Negosiator Hukum (APP BAHU), yang memaparkan secara mendalam mengenai bahaya penyalahgunaan narkotika di kalangan remaja.

Ia menekankan bahwa narkoba tidak hanya merusak kesehatan dan masa depan, tetapi juga berpotensi membawa konsekuensi hukum yang serius.

“Banyak remaja terjerumus ke dalam penyalahgunaan narkotika karena kurangnya pemahaman terhadap dampak hukum yang ditimbulkan. Sekali tersangkut, bukan hanya masa depan mereka yang hancur, tapi juga keluarga dan lingkungan sekitar turut terdampak,” ujar Sumanto pada penyuluhan yang berlangsung Selasa (10/6/2025).

Selain isu narkoba, kegiatan ini juga membahas maraknya praktik judi online di kalangan pelajar.

Materi ini disampaikan oleh Dedi Gunawan, mahasiswa Fakultas Hukum UNNES yang turut menjadi pemateri dalam kegiatan tersebut.

Ia menjelaskan bahwa praktik judi online tidak hanya melanggar norma sosial, namun juga merupakan tindak pidana yang dapat dikenai sanksi berdasarkan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

“Banyak pelajar tidak sadar bahwa aktivitas judi online bisa berujung pada proses hukum. Literasi digital dan pemahaman hukum sangat penting agar tidak terjebak dalam pelanggaran yang merugikan diri sendiri,” jelas Dedi.

Kegiatan ini mendapat antusias tinggi dari para peserta. Diskusi berjalan dinamis, dengan sejumlah peserta aktif menyampaikan pertanyaan dan pengalaman pribadi mengenai teman sebayanya yang tersandung masalah hukum terkait narkoba dan judi online.

Kepala PKBM Terang Bangsa, Ika Budiani, menyampaikan apresiasinya terhadap kegiatan ini.

Ia menyebutkan bahwa penyuluhan hukum akan menjadi program rutin yang bertujuan membekali peserta didik dengan wawasan hukum dasar agar mereka lebih siap menghadapi tantangan sosial di era digital.

“Kami berharap para peserta didik tidak hanya unggul dalam akademik, tetapi juga memiliki kesadaran hukum dan karakter yang kuat sebagai bekal masa depan,” tutup Ika. (ra)

Tinggalkan Balasan

Kabar Terbaru

Lintas OPD Bersinergi Jaga Kebersihan Venue Usai Pembukaan MTQ Nasional XXXI

13 September 2026 - 11:49 WIB

Pangdam IV/Diponegoro Hadiri Pembukaan MTQ Nasional XXXI, Semarang Bergema dengan Syiar Al-Qur’an

13 September 2026 - 11:38 WIB

MTQ Nasional XXXI di Jateng Pancarkan Pesan Damai dan Persatuan

13 September 2026 - 10:40 WIB

Gebyar Bumiayu Fair 2026 Resmi Ditutup, Ribuan Pengunjung Meriahkan Malam Terakhir di Lapangan Asri Bumiayu

13 September 2026 - 10:04 WIB

Mars MTQ Bergema dari SDN Petompon 02, Murid Ikut Ukir Rekor MURI Kota Semarang

13 September 2026 - 09:59 WIB

Polres Kendal Genjot Literasi AI, 4.367 Pelajar Berhasil Kantongi Sertifikat

13 September 2026 - 08:22 WIB

Trending di Daerah