SEMARANG, Kabarjateng.id – Kepengurusan baru Pedagang Kaki Lima (PKL) Lapangan Simpang Lima Semarang, yang kini diketuai oleh Kepareng atau Wareng, menegaskan bahwa tidak ada lagi praktik jual beli lapak di bawah kepemimpinannya.
Hal ini disampaikan untuk meluruskan isu yang sempat mencuat di kalangan pedagang maupun masyarakat.
Wareng menjelaskan, kebijakan pungutan besar hingga jutaan rupiah per lapak merupakan praktik lama yang dilakukan pengurus sebelumnya, jauh sebelum ia resmi memimpin pada 1 Agustus 2025.
Menurutnya, pedagang kuliner saat itu diminta membayar antara Rp2 juta hingga Rp2,5 juta, bahkan untuk usaha permainan tertentu seperti balon bisa mencapai Rp25 juta.
“Itu kebijakan pengurus lama, bukan saya. Dan dana tersebut tidak pernah masuk ke kas pemerintah, melainkan ke pihak tertentu secara pribadi,” ujarnya, Kamis (25/9).
Ia menegaskan, pungutan resmi yang berlaku hanya retribusi harian sebesar Rp10.000 per lapak yang disetorkan ke Pemerintah Kota Semarang.
Jumlah pedagang yang beraktivitas pun bervariasi, biasanya kurang dari 20 lapak di hari biasa, namun bisa melonjak hingga sekitar 120 lapak saat akhir pekan.
Di bawah kepemimpinannya, Wareng memastikan tidak ada pemutihan lapak maupun biaya tambahan lain di luar retribusi resmi.
“Kalau hujan atau ada larangan acara, pedagang bahkan tidak ditarik iuran,” tambahnya.
Terkait pendapatan, ia menargetkan pemasukan yang disetorkan ke pemerintah meningkat signifikan dibanding periode sebelumnya.
Jika sebelumnya rata-rata hanya sekitar Rp7,5 juta per bulan, kini ia menargetkan kenaikan hingga 70 persen.
“Kami ingin pengelolaan lebih transparan dan adil untuk semua,” tegasnya.
Selain soal retribusi, Wareng berharap Pemkot Semarang memberi perhatian lebih pada fasilitas umum di kawasan Simpang Lima, seperti penerangan dan perbaikan trotoar.
Menurutnya, kenyamanan pengunjung akan berdampak langsung pada kelangsungan usaha para pedagang.
“Kalau kawasan ini semakin tertata dan nyaman, otomatis akan lebih banyak pengunjung yang datang,” jelasnya.
Ia juga berencana melakukan promosi melalui media sosial setelah masa transisi kepengurusan selesai.
Sebagai catatan, polemik PKL Simpang Lima mencuat setelah Suyanto, Ketua Paguyuban periode 2010–2024, menyampaikan keluhan ke DPRD Kota Semarang.
Ia menilai proses pergantian ketua dilakukan sepihak, kurang transparan, serta tidak melibatkan seluruh anggota paguyuban. (day)






