SEMARANG, Kabarjateng.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang berkomitmen menata ulang sistem pembuangan sampah setelah ditutupnya Tempat Pembuangan Akhir (TPA) ilegal di Rowosari, Kecamatan Tembalang, beberapa waktu lalu.
Sejumlah lokasi Tempat Pembuangan Sementara (TPS) akan segera disiapkan sebagai solusi bagi warga yang terdampak penutupan tersebut.
Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng, dalam keterangannya di Balai Kota pada Jumat (3/10), menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat karena fasilitas TPS yang tersedia saat ini belum mencukupi kebutuhan.
Ia menegaskan bahwa pemerintah akan bergerak cepat untuk menyiapkan TPS di sejumlah titik strategis.
“Saya sudah minta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk menindaklanjuti secara serius. Warga yang paling merasakan dampak dari penutupan TPA ilegal itu, sehingga solusi harus segera diberikan,” ujarnya.
Agustina mengakui bahwa penyediaan TPS baru merupakan pekerjaan rumah (PR) penting bagi Pemkot.
Namun, penentuan lokasi penempatan TPS memerlukan koordinasi dengan masyarakat, karena titik-titik tersebut berada di lingkungan permukiman.
“Penentuan lokasi tidak bisa sepihak. Kami perlu duduk bersama masyarakat untuk memastikan titik penempatan TPS dapat menjangkau beberapa area secara efektif,” jelasnya.
Ia juga berharap warga dapat memahami jika nantinya ada TPS yang ditempatkan berdekatan dengan kawasan perumahan.
Menurutnya, semakin banyak TPS yang tersedia, maka semakin mudah masyarakat membuang sampah secara tertib dan tidak menumpuk di satu titik saja.
Selain persoalan lokasi TPS, Agustina juga menyoroti kinerja petugas pengangkut sampah yang masih perlu dibenahi.
Ia menerima banyak laporan dari warga mengenai sampah yang menumpuk berhari-hari di TPS sehingga menimbulkan bau tidak sedap.
“Masalah keterlambatan pengangkutan sampah juga menjadi keluhan warga. Saya sudah meminta DLH untuk memperbaiki SOP serta meningkatkan disiplin kerja petugas,” tegasnya.
Pemkot Semarang menargetkan, dengan adanya penambahan TPS dan pembenahan sistem pengangkutan, permasalahan sampah di wilayah tersebut dapat ditangani lebih cepat dan efektif.
Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari upaya menjaga kebersihan lingkungan dan kenyamanan masyarakat. (day)






