SEMARANG, Kabarjateng.id – Soal kebijakan opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Jawa Tengah menjadi sorotan publik setelah ramai jadi perbincangan media sosial.
Sejumlah warga mengaku besaran soal opsen PKB meningkat, sementara penjelasan mekanisme dan tujuan kebijakan belum transparan secara menyeluruh.
Menanggapi dinamika itu, Anggota DPRD Jawa Tengah Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, Siti Rosidah, meminta pemerintah daerah memperkuat komunikasi publik.

Rosidah mengungkapkan, beberapa waktu terakhir dirinya menerima aspirasi wajib pajak kendaraan bermotor yang mempertanyakan dasar hingga manfaat opsen PKB.
“Kami memahami keresahan masyarakat. Banyak wajib pajak kaget, belum dapat penjelasan utuh. Karena itu, pemerintah perlu hadir, komunikasi yang jelas, bahasa mudah, serta sosialisasi merata,” ujar Siti Rosidah, Selasa (17/2/2026).
Sebagai anggota Komisi C DPRD Jawa Tengah, Rosidah menjelaskan kebijakan opsen PKB memiliki landasan hukum yang kuat.
Yakni Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD).
Regulasi mengatur skema pembagian dan pendapatan daerah melalui opsen PKB dan opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).
Menurutnya, secara substansi kebijakan ini untuk memperkuat kapasitas fiskal daerah, baik tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, guna mendukung pembiayaan pembangunan.
“Tujuan opsen ini sejatinya untuk pembangunan daerah, seperti perbaikan jalan, fasilitas umum, dan peningkatan pelayanan publik provinsi maupun kabupaten/kota. Tetapi jika tidak ada komunikasi baik, yang muncul justru penolakan,” jelas legislator ini.
Dorong Sosialisasi Lebih Transparan
Rosidah menekankan, kebijakan fiskal yang menyentuh langsung masyarakat harus lewat pendekatan komunikatif dan transparan.
Ia menilai, tanpa adanya penjelasan komprehensif, masyarakat salah memahami substansi kebijakan
Karena itu, ia mendorong pemerintah provinsi untuk memperluas sosialisasi melalui kanal resmi dan penjelasan yang sederhana serta mudah dipahami.
Selain itu, ia mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terpengaruh informasi yang belum terverifikasi di media sosial.
“Kami mengajak masyarakat memahami kebijakan secara menyeluruh, sekaligus aktif menyampaikan kritik dan masukan secara konstruktif. Pajak dibayarkan pada akhirnya akan kembali untuk kepentingan rakyat,” tegasnya.
Sebagai bagian dari fungsi pengawasan, Rosidah menyatakan DPRD Jawa Tengah akan terus memantau pelaksanaan kebijakan opsen PKB agar tetap berpihak pada kepentingan publik.
Transparansi penggunaan anggaran hasil opsen, menurutnya, menjadi kunci menjaga kepercayaan masyarakat.
“Sebagai wakil rakyat, tugas kami adalah menjembatani kepentingan masyarakat dan pemerintah. Aspirasi wajib pajak kendaraan bermotor Jawa Tengah secara umum akan kami sampaikan agar kebijakan ini benar-benar adil dan bermanfaat,” pungkasnya.
Polemik opsen PKB ini menjadi perhatian karena menyangkut kewajiban finansial masyarakat luas.
Kejelasan informasi, transparansi, dan akuntabilitas diharapkan dapat meredam keresahan serta memastikan kebijakan fiskal daerah berjalan sesuai tujuan pembangunan. (whs)







Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.