SEMARANG, Kabarjateng.id – Nasib nahas menimpa Samsochin (42), warga Desa Nyatnyono, Kecamatan Ungaran Barat, Kabupaten Semarang. Sepeda motor Honda GL 100 miliknya dengan nomor polisi H 4750 ZR raib digondol pencuri saat diparkir di teras rumah dalam kondisi tidak terkunci stang.
Peristiwa tersebut baru disadari korban pada Minggu pagi, 25 Mei 2025, sekitar pukul 07.10 WIB, saat ia bangun tidur dan mendapati motornya sudah tidak ada di tempat semula. Tanpa menunggu lama, ia langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Ungaran.
Dalam keterangannya kepada penyidik, korban menjelaskan bahwa pada malam sebelumnya, Sabtu, 24 Mei 2025, sekitar pukul 20.00 WIB, ia baru pulang dari bepergian.
Usai memarkirkan motornya di teras rumah, korban lantas pergi berkumpul dengan warga sekitar yang jaraknya tidak jauh dari rumahnya. Ia mengaku tidak mengunci stang sepeda motornya saat itu.
Kapolres Semarang, AKBP Ratna Quratul Ainy, SIK, M.Si., menyampaikan kronologi pengungkapan kasus ini dalam konferensi pers yang digelar pada Kamis, 17 Juli 2025.
Turut mendampingi dalam kegiatan tersebut antara lain Kasat Reskrim AKP Bodia Teja Lelana, S.Tr.K., S.I.K., M.H.Li., Kasat Narkoba AKP Herry Akhmadi, S.H., dan Plt. Kasi Humas Ipda M. Ashari, S.H.
“Usai menerima laporan dari korban, tim dari Unit Reskrim Polsek Ungaran bersama Satreskrim Polres Semarang langsung melakukan penyelidikan dan memeriksa sejumlah saksi di sekitar lokasi. Hasil penyelidikan mengarah pada satu nama yang akhirnya berhasil diamankan pada akhir Juni 2025,” ujar AKBP Ratna.
Pelaku diketahui berinisial MG (28), yang ternyata merupakan tetangga satu kampung korban. Meski asalnya dari Kota Semarang, MG sudah lama menetap di wilayah Nyatnyono.
Pelaku berhasil membawa kabur motor korban tanpa bantuan alat apapun. Ia memanfaatkan kelalaian korban yang tidak mengunci stang.
Setelah mendorong motor ke lokasi yang dianggap aman, MG kemudian menyambung arus listrik dari bagian kunci kontak agar mesin bisa dinyalakan dan motor dapat dibawa pergi.
Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolres Semarang bersama barang bukti kendaraan milik korban untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Sebagai langkah antisipasi, pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk selalu memastikan kendaraannya dalam keadaan terkunci dengan aman.
Jika perlu, gunakan kunci ganda atau pengaman tambahan guna mencegah aksi pencurian. Keamanan lingkungan juga diminta untuk lebih diperhatikan bersama. (ar)






