Menu

Mode Gelap
 

Headline · 1 Mei 2025 12:14 WIB

May Day 2025, Polda Jateng Pastikan Pengamanan Tanpa Senjata Api dan Kedepankan Pendekatan Humanis


					May Day 2025, Polda Jateng Pastikan Pengamanan Tanpa Senjata Api dan Kedepankan Pendekatan Humanis Perbesar

SEMARANG, Kabarjateng.id – Menyambut Hari Buruh Internasional (May Day) tahun 2025, Polda Jawa Tengah menyiapkan ribuan personel gabungan untuk menjaga kondusivitas kegiatan penyampaian aspirasi oleh elemen buruh.

Sebanyak 3.089 personel dari jajaran Polda Jateng, Polrestabes Semarang, dan polres di sekitarnya diturunkan guna mengamankan tiga lokasi utama di Kota Semarang, yakni Kantor Gubernur Jateng, Balai Kota, dan Mapolda Jateng.

Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Syahduddi, menyampaikan bahwa seluruh personel Polri yang bertugas tidak diperbolehkan membawa senjata api.

Ketegasan itu disampaikannya saat memimpin apel pasukan pengamanan di depan Kantor Gubernur Jateng pada Kamis pagi (1/5/2025).

“Mulai hari ini, pengamanan dilakukan tanpa senjata api. Usai apel ini akan dilakukan pemeriksaan oleh Propam untuk memastikan tidak ada anggota yang membawa senpi,” ucapnya.

Ia juga menegaskan bahwa pola pengamanan mengedepankan prinsip humanis dan persuasif.

Setiap anggota diminta menjaga sikap profesional, tidak terpancing emosi, serta tetap menghormati para pengunjuk rasa sebagai bagian dari masyarakat.

“Laksanakan pengamanan sesuai dengan prosedur. Jangan arogan, karena mereka adalah saudara-saudara kita yang menyampaikan aspirasi,” tambahnya.

Dalam pelaksanaannya, seluruh tindakan pengamanan harus merujuk pada Perkap Nomor 1 Tahun 2009 tentang penggunaan kekuatan dalam tindakan kepolisian.

Langkah-langkah yang diambil harus terukur, sesuai dengan situasi yang berkembang di lapangan, dan dilaksanakan secara berjenjang di bawah kendali pimpinan lapangan.

Di tempat terpisah, Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto juga menyampaikan imbauan kepada seluruh peserta aksi agar menjaga ketertiban selama menyampaikan aspirasi.

Ia mengingatkan bahwa kebebasan berpendapat merupakan hak konstitusional, namun harus dijalankan tanpa merugikan masyarakat umum.

“Kami mengajak seluruh buruh agar menyampaikan pendapat dengan cara-cara damai dan beretika. Hindari provokasi atau tindakan yang dapat memicu gangguan keamanan,” jelasnya.

Ia memastikan bahwa Polda Jateng akan mengawal jalannya unjuk rasa secara profesional, dengan pendekatan persuasif dan tidak bersenjata.

Seluruh personel telah diberi arahan menyeluruh tentang standar operasional dalam menghadapi massa.

“Pengamanan dilakukan sesuai ketentuan. Polri hadir sebagai pelindung dan pengayom masyarakat, termasuk dalam menjamin hak konstitusional buruh,” tutupnya.

Polda Jateng berharap peringatan May Day 2025 berlangsung dalam suasana aman, tertib, dan menunjukkan kematangan berdemokrasi antara buruh, masyarakat, dan aparat keamanan. (di)

Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Publisher

Tinggalkan Balasan

Kabar Terbaru

Polda Jateng Ungkap Perdagangan Satwa Dilindungi, Tiga Pelaku Diamankan

4 Mei 2026 - 18:50 WIB

Warga Binaan Rutan Salatiga Ikuti Penyuluhan PPGD, Siap Hadapi Kondisi Darurat

4 Mei 2026 - 16:13 WIB

Tinggalkan Gawai Sejenak, Siswa SMPIT Nidaul Hikmah Jalani Live In dan Belajar Hidup Sederhana

4 Mei 2026 - 15:58 WIB

Ribuan Personel Gabungan Kawal Aksi Nelayan di Pati dengan Pendekatan Humanis

4 Mei 2026 - 12:43 WIB

HANJOGED Meriahkan Hari Tari, Penari Tengaran Tampil Memukau di RTH Klero

4 Mei 2026 - 11:35 WIB

Resmi Dilantik, PC JATMA Aswaja Kabupaten Jepara Tancap Gas untuk Kemaslahatan Umat

4 Mei 2026 - 11:15 WIB

Trending di Daerah