KENDAL, Kabarjateng.id – Sebanyak 11 Warga Binaan dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Semarang resmi dipindahkan ke Lapas Kelas IIA Kendal pada Selasa (14/10).
Langkah ini merupakan bagian dari strategi Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jawa Tengah untuk meningkatkan efektivitas pembinaan di seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) pemasyarakatan di wilayahnya.
Sesampainya di Lapas Kendal, para Warga Binaan langsung mengikuti proses penerimaan yang dipimpin oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP) Kendal, Dannu Priyanto.
Dalam pengarahan tersebut, Dannu menegaskan pentingnya mematuhi tata tertib dan menjunjung tinggi disiplin selama menjalani masa pembinaan di lingkungan Lapas.
“Kami menekankan kepada seluruh Warga Binaan yang baru tiba agar memahami dengan baik aturan yang berlaku, mulai dari kewajiban, hak-hak, hingga larangan yang harus dipatuhi. Sebelum resmi masuk ke blok hunian, mereka juga wajib menjalani pemeriksaan administrasi, kesehatan, serta pengecekan barang bawaan untuk memastikan keamanan dan kelengkapan data,” jelas Dannu.
Sementara itu, Kepala Seksi Bimbingan Narapidana dan Anak Didik (Binadik), Andi Rahmanto, memberikan motivasi kepada para Warga Binaan yang baru bergabung.
Ia menegaskan bahwa pemindahan ini bukanlah akhir, melainkan kesempatan untuk memperbaiki diri dan mempersiapkan masa depan yang lebih baik.
“Dengan disiplin, semangat, dan rasa tanggung jawab, para Warga Binaan diharapkan dapat mengikuti seluruh proses pembinaan dengan baik. Ini adalah awal untuk membangun perubahan positif,” ujarnya.
Melalui program pembinaan yang lebih terarah dan lingkungan yang kondusif, pihak Lapas Kendal berharap para Warga Binaan dapat beradaptasi dengan cepat, termotivasi untuk memperbaiki perilaku, serta siap kembali ke masyarakat sebagai individu yang lebih baik setelah menyelesaikan masa pidananya. (ra)







Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.