SEMARANG, Kabarjateng.id – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mencatatkan diri sebagai daerah pertama di Indonesia yang menetapkan Surat Keputusan (SK) Penetapan Lokasi (Penlok) pengadaan tanah untuk kepentingan umum berupa buffer zone atau zona penyangga di area Kilang Pertamina. Lokasi tersebut berada di Kelurahan Donan, Kabupaten Cilacap.
SK Penlok tersebut diserahkan langsung oleh Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi kepada Direktur Penunjang Bisnis PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) Refinery Unit (RU) IV Cilacap, Erry Sugiharto. Penyerahan dilakukan di Semarang Royale Golf, Senin, 27 Oktober 2025.
“Alhamdulillah, hari ini SK penloknya resmi kami terima. Ini menjadi yang pertama dari enam RU yang dimiliki Pertamina. Jawa Tengah menjadi yang paling cepat menyelesaikan prosesnya,” ujar Erry Sugiharto.
Menurut Erry, penetapan lokasi buffer zone ini merupakan mandat dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Pertamina memiliki enam RU yang tersebar di Dumai, Plaju, Balongan, Cilacap, Kasim, dan Balikpapan. Proses di Jawa Tengah sendiri berjalan relatif cepat, sekitar enam bulan sejak pengajuan awal.
Ia menambahkan, terbitnya SK Penlok tersebut akan mempercepat proses pembebasan lahan di sekitar kilang.
Selama ini, di area Kilang Pertamina Cilacap masih terdapat sejumlah bangunan milik warga yang jaraknya kurang dari batas aman, yakni 50 meter dari pagar terluar kilang.
“Sesuai aturan Kementerian ESDM, kawasan dalam radius 50 meter dari pagar luar kilang harus dijadikan buffer zone demi keselamatan bersama. Oleh karena itu, perlu dilakukan pembebasan lahan dengan mekanisme yang menguntungkan masyarakat,” jelasnya.
Sementara itu, Gubernur Ahmad Luthfi menyampaikan bahwa penyerahan SK Penlok ini menjadi bentuk nyata dukungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah terhadap proyek strategis nasional.
Zona penyangga tersebut, kata Luthfi, memiliki fungsi penting untuk menjamin keamanan warga sekitar serta meminimalkan dampak apabila terjadi insiden di kawasan kilang.
“Pemerintah provinsi tentu mendukung penuh langkah ini. Program buffer zone bukan hanya untuk kepentingan daerah, tetapi juga menjadi bagian dari upaya menjaga keamanan energi nasional,” tutur Luthfi.
Ia juga menegaskan bahwa kolaborasi pemerintah daerah dengan Pertamina ini merupakan wujud sinergi dalam pembangunan.
Kilang Pertamina di Cilacap tidak hanya menopang kebutuhan energi Jawa Tengah, tetapi juga berkontribusi besar bagi pasokan energi nasional.
“Harapannya, keberadaan buffer zone ini menjadi parameter keamanan baru agar jika terjadi sesuatu, dampaknya tidak meluas ke masyarakat sekitar,” pungkasnya. (rs)






