Menu

Mode Gelap
 

Headline

Empat Korban Meninggal Kecelakaan Bus di Tol Pemalang Terima Santunan Rp50 Juta

badge-check


					Empat Korban Meninggal Kecelakaan Bus di Tol Pemalang Terima Santunan Rp50 Juta Perbesar

SEMARANG, Kabarjateng.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang memberikan perhatian penuh terhadap para korban kecelakaan bus rombongan Forum Kesehatan Kelurahan (FKK) Bendan Ngisor, Kecamatan Gajahmungkur, yang terjadi di Tol Pemalang-Batang KM 32-B pada Sabtu (25/10).

Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng, memastikan seluruh korban, baik yang meninggal dunia maupun yang mengalami luka-luka, akan mendapatkan pendampingan serta bantuan dari pemerintah.

Agustina menyampaikan, untuk empat korban meninggal dunia, PT Jasa Raharja telah menyalurkan santunan sebesar Rp50 juta kepada masing-masing ahli waris.

Sementara itu, korban yang mengalami luka-luka akan memperoleh bantuan biaya pengobatan hingga Rp20 juta.

“Bantuan Rp50 juta diserahkan secara tunai kepada keluarga korban meninggal. Sedangkan untuk korban luka, diberikan dalam bentuk jaminan biaya perawatan senilai Rp20 juta yang dikoordinasikan bersama Dinas Kesehatan,” jelas Agustina, Senin (27/10), usai menyerahkan santunan kepada ahli waris korban.

Ia menambahkan, apabila biaya pengobatan korban melebihi plafon bantuan dari Jasa Raharja, Pemkot Semarang siap menanggung kekurangannya, agar tidak ada korban yang terbebani biaya medis.

“Kalau ternyata pengobatan melebihi Rp20 juta, Pemkot akan langsung menutup kekurangannya. Semua korban harus mendapatkan perawatan sampai tuntas, tanpa keluar biaya. Bagi yang tidak bisa menggunakan BPJS, kami bantu sepenuhnya,” tegasnya.

Menurut Agustina, seluruh pengobatan korban harus digratiskan, termasuk obat-obatan dan tindakan medis tambahan.

“Walau batasnya Rp20 juta, kalau ada obat khusus atau tindakan mahal, Dinas Kesehatan akan langsung ambil alih. Prinsipnya tidak boleh ada korban yang menanggung biaya,” imbuhnya.

Selain menyoroti penanganan korban, Wali Kota juga mengingatkan pentingnya pengecekan kelayakan kendaraan bagi penyelenggara perjalanan wisata atau kegiatan masyarakat.

“Penyelenggara harus lebih teliti memeriksa kondisi bus. Jangan asal sewa, pastikan kendaraan layak jalan demi keselamatan penumpang,” tandasnya.

Sementara itu, Kepala Cabang Jasa Raharja Semarang, Manggala Aji Mukti, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menyerahkan santunan kepada empat ahli waris korban meninggal dunia.

“Setiap ahli waris menerima santunan sebesar Rp50 juta sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Untuk korban luka-luka, Jasa Raharja memberikan jaminan biaya perawatan hingga Rp20 juta per orang melalui sistem garansi kepada rumah sakit.

“Kami bekerja sama dengan rumah sakit tempat korban dirawat. Rumah sakit akan menagihkan biaya sesuai jumlah riil kepada Jasa Raharja,” jelasnya.

Manggala menyebut, bus tersebut membawa 36 penumpang, terdiri dari empat korban meninggal dunia dan 32 lainnya mengalami luka-luka.

Saat ini, para korban dirawat di RS Islam Pemalang dan beberapa di antaranya telah dirujuk ke rumah sakit di Semarang untuk mendapatkan penanganan lanjutan. (day)

Tinggalkan Balasan

Kabar Terbaru

Central Java Prayer Breakfast 2026 Jadi Simbol Kerukunan dan Sinergi untuk Jawa Tengah

16 Juni 2026 - 11:55 WIB

Terjang Genangan Rob, Kapolres Kendal Salurkan Bantuan untuk Warga yang Bertahan di Tengah Banjir

16 Juni 2026 - 09:24 WIB

Dampak Tambang Galian C di Desa Delik Tuai Keluhan, DPRD Kabupaten Semarang Turun Tangan

16 Juni 2026 - 08:02 WIB

30 Personel Polres Boyolali Diterjunkan ke Semarang untuk Pengamanan Aksi GERAM JATENG

16 Juni 2026 - 07:19 WIB

Donor Darah Warnai Peringatan Hari Bhayangkara ke-80, Polres Demak Kumpulkan 40 Kantong Darah

15 Juni 2026 - 21:51 WIB

Ahmad Luthfi Kawal Investasi EV Rp15 Triliun, Kendal Bersiap Jadi Pusat Industri Masa Depan

15 Juni 2026 - 21:42 WIB

Trending di Ekonomi & Bisnis