Menu

Mode Gelap
 

Headline · 2 Jul 2024 08:40 WIB

Didampingi Suami dan Anak, Mbak Ita Terima Tim Pantarlih untuk Pilkada 2024


					Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu didampingi suami Alwin Basri dan anak Muhammad Farras Razin Pradana melakukan coklit di kediamannya pada Senin, 1 Juli 2024. Perbesar

Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu didampingi suami Alwin Basri dan anak Muhammad Farras Razin Pradana melakukan coklit di kediamannya pada Senin, 1 Juli 2024.

SEMARANG, Kabarjateng.id – Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) bersama KPU Kota Semarang melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) terhadap Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, beserta keluarganya untuk Pilkada Semarang 2024.

Wali Kota yang akrab disapa Mbak Ita ini didampingi suaminya, Alwin Basri, dan putra tunggalnya, Muhammad Farras Razin Pradana.

“Alhamdulillah hari ini saya menerima Pak Plt Ketua KPU Kota Semarang beserta jajaran PPK dan PPS Sumurboto untuk melakukan coklit,” ujar Mbak Ita di kediamannya di Bukit Duta, Kelurahan Sumurboto, Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang, pada Senin, 1 Juli 2024.

Mbak Ita menjelaskan bahwa proses coklit sebenarnya direncanakan pada 24 Juni 2024, namun ditunda karena berbagai kesibukan. Ia meminta penggantian waktu untuk coklit.

“Alhamdulillah, hari ini keluarga kami telah melakukan coklit. Tiga orang telah didata, yaitu suami saya Alwin Basri sebagai kepala keluarga, saya sendiri, dan anak saya,” paparnya.

Mbak Ita menekankan bahwa coklit merupakan tahapan penting dalam menyukseskan Pilkada Semarang 2024.

Pemilih akan didata, dan pemilih baru yang belum terdaftar akan dimasukkan sebagai daftar pemilih tambahan. Dia mengajak masyarakat untuk bersedia dilakukan pencocokan dan penelitian oleh petugas pantarlih.

“Diharapkan data pemilih untuk Pilkada 2024 bisa valid,” tandasnya.

Sementara itu, Plt Ketua KPU Kota Semarang, Ahmad Zaini, menjelaskan bahwa coklit telah dilakukan sejak 24 Juni 2024 dan akan berlangsung hingga 24 Juli 2024. Pihaknya menargetkan coklit selesai dalam waktu tiga pekan.

“Kami memiliki laporan mingguan, dan harapannya dalam tiga minggu pertama coklit bisa selesai sehingga minggu terakhir tinggal laporan, perbaikan, dan lain-lain,” terangnya.

Zaini menambahkan bahwa fungsi coklit adalah untuk mendata pemilih yang belum terdaftar dan memperbarui data pemilih yang tidak memenuhi syarat (TMS) seperti yang sudah meninggal atau pindah.

“Daftar pemilih tetap (DPT) di Kota Semarang mencapai 1,2 juta pemilih. Hingga saat ini, coklit masih berjalan, meskipun ada beberapa masyarakat yang sempat menolak coklit. Kami sudah komunikasikan dan masalah tersebut telah terselesaikan,” jelasnya. (day)

Artikel ini telah dibaca 9 kali

badge-check

Publisher

Tinggalkan Balasan

Kabar Terbaru

Tim Itwasum Polri Perkuat Pengawasan Internal di Polda Jateng

28 April 2026 - 22:38 WIB

Jateng Perkuat Candi Borobudur dan Prambanan sebagai Pusat Wisata Religi Dunia

28 April 2026 - 22:27 WIB

Jelang May Day 2026, Ahmad Luthfi Dorong Buruh Rayakan Secara Positif demi Jaga Investasi

28 April 2026 - 21:59 WIB

Advokat Jateng Diajak Bergabung ke Peradi Profesional, Perkuat Organisasi dan Etika Profesi

28 April 2026 - 18:50 WIB

Kapolrestabes Semarang Perkuat Sinergi dengan Serikat Buruh Sambut May Day 2026

28 April 2026 - 10:20 WIB

Workshop Inklusif PMI dan Polbitrada Perkuat Pendamping Difabel dalam Situasi Darurat

28 April 2026 - 09:53 WIB

Trending di KABAR JATENG