SRAGEN, Kabarjateng.id – Suasana tenang di Dukuh Pelang, Desa Kedungpit, Kecamatan Sragen, mendadak gempar pada Kamis (18/9/2025) sore. Warga menemukan sebuah bungkusan kopi merek Kapal Api yang ternyata berisi serbuk putih diduga narkotika jenis sabu-sabu.
Informasi awal datang dari Ketua RT 31/RW 10, Wawan Kiswanto, yang menerima laporan dari warga sekitar.
Sekitar pukul 16.00 WIB, dua orang tak dikenal mengendarai sepeda motor Honda Scoopy hitam terlihat berhenti di area persawahan.
Mereka kemudian meninggalkan sebuah bungkusan di bawah kursi bambu sebelum pergi dengan tergesa.
Karena curiga, warga membuka bungkusan tersebut dan mendapati isi berupa serbuk putih yang mencurigakan.
Menyadari potensi bahaya, Wawan segera melaporkan temuan itu kepada Polsek Sragen Kota.
Mendapat laporan, Kapolsek Sragen Kota AKP Ari Pujiantoro bersama tim Unit Reskrim dan Unit Patroli langsung turun ke lokasi untuk melakukan pengecekan.
“Bungkusan berisi serbuk putih yang diduga sabu-sabu sudah kami amankan sebagai barang bukti,” jelas AKP Ari.
Hingga kini, polisi masih menelusuri identitas dua orang yang diduga meletakkan bungkusan tersebut.
Sejumlah saksi telah dimintai keterangan untuk membantu proses pengungkapan jaringan yang mungkin terlibat.
“Barang bukti sudah diamankan di Polsek Sragen Kota. Kami akan terus melakukan penyelidikan mendalam untuk mengungkap siapa pelaku dan kemungkinan adanya jaringan peredaran narkoba di wilayah Sragen,” tegas Kapolsek.
AKP Ari juga mengingatkan masyarakat agar selalu waspada terhadap aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.
Ia menekankan pentingnya kerja sama masyarakat dengan pihak kepolisian demi mewujudkan lingkungan yang aman dan bebas narkoba. (ar)






