SEMARANG, Kabarjateng.id – Bhabinkamtibmas Kelurahan Penggaron Kidul, Aipda Asep Wibowo, S.H., kembali menunjukkan dedikasinya dalam menjaga keamanan lingkungan.
Berkat respons cepat terhadap laporan warga, ia berhasil mengamankan seorang pria berinisial M.P., yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) terkait kasus pencurian sepeda motor (curanmor) di wilayah Kecamatan Mranggen.
Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat mengenai perselisihan pasangan suami istri di sebuah rumah di Penggaron Kidul pada Jumat, 14 Maret 2025.
Menanggapi laporan tersebut, Aipda Asep Wibowo segera menuju lokasi. Setibanya di tempat kejadian, ia mendapati seorang pria tertidur di kamar, sementara istrinya mengungkapkan bahwa suaminya merupakan buronan kasus curanmor.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Aipda Asep segera berkoordinasi dengan Tim Resmob Polres Demak.
Tidak lama berselang, tim kepolisian tiba di lokasi dan langsung mengamankan M.P. untuk dibawa ke Polres Demak guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Keberhasilan ini mencerminkan peran aktif Bhabinkamtibmas dalam menjaga keamanan serta membangun hubungan erat dengan masyarakat.
Aipda Asep tidak hanya rutin melakukan patroli, tetapi juga responsif terhadap laporan warga dan mampu berkoordinasi dengan aparat terkait guna menindaklanjuti kasus kriminal secara efektif.
Peran Bhabinkamtibmas sangat penting dalam menciptakan keamanan lingkungan.
Kerja sama yang baik antara masyarakat dan kepolisian menjadi kunci keberhasilan dalam mengungkap berbagai tindak kriminal.
Kasus ini menegaskan bahwa kepercayaan masyarakat terhadap aparat kepolisian memiliki dampak besar dalam upaya penegakan hukum.
Dukungan dan kewaspadaan warga sangat membantu dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif. (di)






