Menu

Mode Gelap
 

Headline

Bawaslu Jateng Identifikasi Tahapan Pemungutan dan Penghitungan Suara sebagai Kerawanan Tertinggi dalam Pilkada 2024

badge-check


					Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Jateng, Nur Kholiq. (Foto: Kabarjateng.id) Perbesar

Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Jateng, Nur Kholiq. (Foto: Kabarjateng.id)

SEMARANG, Kabarjateng.id – Bawaslu Jateng mengidentifikasi tahapan pemungutan dan penghitungan suara sebagai tahap paling rawan dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Hal ini disampaikan oleh Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Jateng, Nur Kholiq, pada acara Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif dan Peluncuran Peta Kerawanan Pilkada 2024 yang berlangsung di Hotel Santika Premiere, Semarang, Rabu (24/7/2024).

Nur Kholiq menekankan pentingnya penyusunan peta kerawanan untuk mengidentifikasi potensi masalah dalam pelaksanaan Pemilu 2024. Menurutnya, peta kerawanan ini disusun untuk mendukung tugas pencegahan yang dilakukan oleh Bawaslu.

“Peta kerawanan disusun berdasarkan tiga variabel utama,” jelasnya.

Variabel pertama adalah Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) tahun 2024 yang diluncurkan oleh Bawaslu RI pada 16 Desember 2022.

Dalam IKP tersebut, Jawa Tengah masuk dalam kategori rawan sedang, berdasarkan peristiwa yang terjadi pada Pemilu 2019 dan Pilkada 2020.

Variabel kedua adalah hasil pengawasan selama masa pelaksanaan Pemilu 2024 yang belum tercakup dalam IKP.

“Kami memasukkan hasil pengawasan terbaru untuk menyusun peta kerawanan ini,” tambah Nur Kholiq.

Variabel ketiga adalah informasi dari berbagai institusi terkait, termasuk media, LSM, dan sinergi dengan kepolisian.

“Informasi dari berbagai sumber ini kami ramu untuk memberikan gambaran yang komprehensif mengenai kerawanan per tahapan pemilu,” katanya.

Berdasarkan analisis tiga variabel tersebut, Bawaslu mengidentifikasi tahapan pemungutan dan penghitungan suara sebagai yang paling rawan.

“Terdapat potensi masalah seperti profesionalitas penyelenggara di KPPS dan pemilih yang tidak sesuai prosedur,” ungkap Nur Kholiq.

Untuk mengatasi kerawanan ini, Bawaslu mengajak semua pihak, termasuk KPU, pemerintah daerah, dan masyarakat, untuk mengantisipasi potensi masalah tersebut.

“Peta kerawanan ini bersifat prediktif dan berbasis pada data historis, sehingga diharapkan dapat membantu dalam pencegahan masalah pada tahapan pemilu,” tambahnya.

Nur Kholiq juga menekankan bahwa peta kerawanan ini tidak berbasis teritori, melainkan tahapan pemilu.

“Kerawanan bisa terjadi di 35 kabupaten/kota di Jawa Tengah. Setiap kabupaten/kota harus mengantisipasi potensi kerawanan yang ada,” ujarnya.

Peta kerawanan ini akan diterapkan di seluruh kabupaten/kota di Jawa Tengah, dan masing-masing daerah dapat menyesuaikan berdasarkan kondisi lokal.

“Dalam konteks Jawa Tengah, tahapan pemungutan dan penghitungan suara adalah yang paling rawan, tetapi di kabupaten/kota lain, kerawanan bisa terjadi pada tahapan kampanye, pencalonan, atau hak pilih,” jelasnya.

Dengan adanya peta kerawanan ini, diharapkan semua pihak dapat melakukan langkah-langkah pencegahan untuk memastikan pelaksanaan Pemilu 2024 berjalan lancar dan aman.

“Indeks Kerawanan Pemilu ini hanya sebagai dasar data untuk penyusunan peta kerawanan. Semua pihak harus berperan aktif dalam mengantisipasi potensi masalah,” tutup Nur Kholiq. (din)

Kabar Terbaru

Danramil Serengan Tekankan Disiplin dan Kekompakan Satgas TMMD Demi Rampungkan Seluruh Sasaran

1 Agustus 2026 - 19:40 WIB

Babinsa Nogosari Kawal Revitalisasi SMKN 1 Boyolali Demi Tingkatkan Kualitas Pendidikan

1 Agustus 2026 - 19:18 WIB

Lantik Pengurus PTMSI Jateng, Ahmad Luthfi Dorong Kebangkitan Prestasi Tenis Meja

1 Agustus 2026 - 18:57 WIB

AKBP Wahyu Sulistyo Resmi Pimpin Polres Kudus, Komitmen Perkuat Pelayanan dan Kamtibmas

1 Agustus 2026 - 16:37 WIB

Semarak HUT RI ke-81, Rutan Salatiga Fasilitasi Warga Binaan Tunjukkan Bakat Lewat Lomba Karaoke

1 Agustus 2026 - 15:07 WIB

Rutan Salatiga Gelar Kerja Bakti, Ciptakan Lingkungan Bersih demi Tingkatkan Pelayanan

1 Agustus 2026 - 14:55 WIB

Trending di Daerah