Menu

Mode Gelap
 

Headline

Bareskrim Ungkap Upaya Penjualan Sisik Trenggiling Ilegal

badge-check


					Bareskrim Ungkap Upaya Penjualan Sisik Trenggiling Ilegal Perbesar

JAKARTA, Kabarjateng.id – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Bareskrim Polri berhasil membongkar praktik perdagangan ilegal bagian tubuh satwa yang dilindungi, yakni sisik trenggiling.

Dalam pengungkapan ini, dua orang telah ditetapkan sebagai tersangka, yaitu RK yang berperan sebagai pengumpul dan penyedia sisik, serta A yang bertindak sebagai penjual.

“Dua tersangka telah kami amankan dan saat ini sudah dilakukan penahanan,” ungkap Direktur Tipidter Bareskrim Polri, Brigjen Pol Nunung Syaifuddin, dalam keterangannya pada Rabu (11/6/2025).

Menurut Brigjen Nunung, sisik trenggiling memiliki nilai ekonomi yang tinggi karena sering dimanfaatkan dalam praktik pengobatan tradisional.

Namun, tidak hanya itu, sisik tersebut juga berpotensi disalahgunakan sebagai bahan baku pembuatan narkotika jenis sabu.

Beruntung, sebelum transaksi dengan jaringan narkoba sempat terjadi, aparat kepolisian berhasil menggagalkannya.

“Para pelaku menjual sisik trenggiling secara ilegal demi memperoleh keuntungan pribadi, tanpa memikirkan dampaknya terhadap keseimbangan ekosistem dan keberlanjutan lingkungan,” jelas Brigjen Nunung.

Tindakan para pelaku tersebut melanggar ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2024 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 mengenai konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya.

Kedua tersangka dikenai Pasal 40 Ayat 1 huruf f jo Pasal 21 Ayat 2 huruf c, dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 15 tahun serta denda maksimal Rp5 miliar.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa perdagangan ilegal satwa liar bukan hanya ancaman bagi kelestarian fauna, tetapi juga berpotensi terkait dengan kejahatan lintas sektor seperti narkotika.

Polisi menegaskan komitmennya untuk menindak tegas pihak-pihak yang terlibat dalam kejahatan terhadap lingkungan. (di)

Tinggalkan Balasan

Kabar Terbaru

Remaja Asal Sukabumi yang Hilang Sepekan Ditemukan Selamat di Demak, Berkat Koordinasi Cepat Antarpolres

3 Agustus 2026 - 11:35 WIB

Gotong Royong Ibu-Ibu dan Satgas TMMD Jadi Kekuatan Percepat Pembangunan Jalan Desa

3 Agustus 2026 - 09:41 WIB

Kapolres Kudus Pimpin Upacara Perdana, Aiptu Bambang Rahayu Siswanto Raih Kenaikan Pangkat Pengabdian

3 Agustus 2026 - 09:28 WIB

Meriah! Karnaval Kabumi Desa Bringin Jepara Angkat Budaya dan Potensi Hasil Bumi

2 Agustus 2026 - 23:45 WIB

Satgas TMMD Reguler ke-129 Kodim 0708 Purworejo Percepat Penyelesaian 10 Unit RTLH

2 Agustus 2026 - 21:51 WIB

AKBP Heru Dwi Purnomo Resmi Nahkodai Polres Semarang, Estafet Kepemimpinan Diwarnai Farewell Parade

2 Agustus 2026 - 21:40 WIB

Trending di Daerah