TEGAL | Kabarjateng.id – Sebanyak 168 pelajar MTs Roudlotuttolibin, Desa Kalikangkung, Kecamatan Pangkah, Kabupaten Tegal, mendapat pembekalan tentang bahaya bullying, kenakalan remaja, hingga penyalahgunaan NAPZA.
Pembinaan tersebut disampaikan Kapolsek Pangkah Polres Tegal, Iptu Marsono, dalam kegiatan edukasi yang berlangsung di Aula MTs Roudlotuttolibin, Kamis (17/9/2026).
Kegiatan dimulai sekitar pukul 08.00 WIB dan berlangsung hingga pukul 10.00 WIB.
Hadir dalam kegiatan itu Kepala MTs Roudlotuttolibin Wahidah, para guru, Kanit Binmas Polsek Pangkah Aiptu Hanjoko, serta seluruh peserta didik.
Dalam kesempatan tersebut, Iptu Marsono mengajak para siswa memahami pentingnya menjaga sikap dan menghormati sesama di lingkungan sekolah maupun dalam kehidupan sehari-hari.
Ia menjelaskan bahwa perundungan dapat muncul dalam berbagai bentuk.
Tidak hanya berupa kekerasan fisik, bullying juga dapat dilakukan melalui ucapan, tindakan mengucilkan, ancaman, hingga aktivitas di media sosial.
Para siswa juga diberikan pemahaman mengenai dampak perundungan terhadap korban.
Tindakan tersebut dapat memengaruhi kepercayaan diri, prestasi belajar, hubungan sosial, bahkan kondisi psikologis seseorang.
Kapolsek meminta para pelajar tidak menjadi pelaku maupun sekadar ikut-ikutan melakukan perundungan.
Siswa juga diminta berani menghentikan tindakan bullying dan melaporkannya kepada guru, orang tua, atau orang dewasa yang dipercaya.
Materi kemudian dilanjutkan dengan pembahasan mengenai kenakalan remaja.
Polisi menjelaskan sejumlah faktor yang dapat mendorong perilaku negatif sekaligus pentingnya memilih lingkungan pergaulan yang sehat.
Bahaya NAPZA turut menjadi perhatian dalam pembinaan tersebut.
Para pelajar diberikan pengetahuan mengenai pengertian NAPZA, risiko penyalahgunaannya, serta pentingnya membangun benteng diri agar tidak mudah terpengaruh ajakan menggunakan narkoba.
Iptu Marsono mengatakan, pembinaan di sekolah merupakan bagian dari langkah pencegahan yang dilakukan kepolisian untuk melindungi generasi muda dari berbagai persoalan sosial.
“Kami mengajak para pelajar untuk saling menghargai, tidak melakukan bullying, menjauhi kenakalan remaja dan penyalahgunaan NAPZA. Jika menemukan atau mengalami permasalahan, jangan takut untuk bercerita dan melapor kepada guru, orang tua, maupun pihak yang dipercaya,” kata Marsono.
Melalui kegiatan tersebut, Polsek Pangkah berupaya memperkuat kehadiran kepolisian di lingkungan pendidikan melalui pendekatan yang edukatif.
Kolaborasi antara sekolah, keluarga, kepolisian, dan masyarakat dinilai penting untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang aman.
Dengan demikian, pelajar dapat belajar dan berkembang tanpa tekanan akibat perundungan maupun pengaruh negatif pergaulan. (Muhrodi)






