Menu

Mode Gelap
 

Headline

Agustina Sampaikan Permohonan Maaf dan Tunjukkan Kepedulian kepada Keluarga Korban Kecelakaan Feeder Trans Semarang

badge-check


					Agustina Sampaikan Permohonan Maaf dan Tunjukkan Kepedulian kepada Keluarga Korban Kecelakaan Feeder Trans Semarang Perbesar

SEMARANG, Kabarjateng.id – Wali Kota Agustina sampaikan permintaan maaf dan rasa duka mendalam kepada keluarga korban kecelakaan lalu lintas yang melibatkan armada feeder Trans Semarang.

Hal itu Agustina Wilujeng sampaikan usai kecelakaan feeder Trans Semarang, kawasan bundaran Klipang, pada Kamis pagi (10/7/2025).

Sementara musibah kecelakaan telah mengakibatkan satu warga meninggal dunia.

“Atas nama pribadi dan Pemerintah Kota Semarang, saya turut belasungkawaa. Kami memohon maaf atas musibah yang menyebabkan hilangnya nyawa salah satu warga kami,” ujar Agustina.

Sebagai bentuk tanggung jawab dan kepedulian, Pemkot Semarang melalui Dinas Perhubungan telah memberikan pendampingan penuh keluarga korban.

Yakni mulai dari proses penanganan jenazah dari RSUD Wongsonegoro hingga proses pemakaman.

Selain itu, tali asih juga sebagai ungkapan duka cita dalam meringankan beban keluarga.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Semarang, Kusnandir, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengambil langkah untuk mencegah kejadian serupa.

Salah satunya adalah dengan melakukan koordinasi bersama seluruh penyedia jasa dan kepala operasional tiap operator armada Trans Semarang untuk melakukan evaluasi menyeluruh.

“Kami akan mengadakan kegiatan monitoring, evaluasi bersama seluruh operator untuk meninjau kembali sistem operasional dan keselamatan transportasi,” jelas Kusnandir.

Lebih lanjut, pihak Dishub juga berencana menyelenggarakan sosialisasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

Melibatkan berbagai pihak, seperti kepolisian guna membahas aspek hukum dan sanksi pidana akibat kelalaian.

Dan organda dalam hal pembinaan dan advokasi sopir, serta pihak BLU Trans Semarang yang akan memaparkan kembali standar operasional prosedur (SOP) bagi para pengemudi.

“Kegiatan ini bertujuan memastikan seluruh pengemudi memahami dengan baik tanggung jawab dan peran mereka dalam menjamin keselamatan pengguna jalan,” tambahnya.

Selanjutnya, dari hasil penyelidikan awal mengindikasikan bahwa kecelakaan itu atas unsur kelalaian pengemudi.

Kasus ini pun, lanjut Kusnandir, telah mendapat penanganan Polsek Semarang Barat

Selain sanksi administratif kepada operator, Dishub merekomendasikan pemutusan kontrak kerja untuk pengemudi dan pramudi dalam kasus ini. (day)

Tinggalkan Balasan

Kabar Terbaru

Mahasiswa Informasi dan Humas Undip Gelar Program CSR Lingkungan: Dukung MRA Eatery Wujudkan Operasional Berkelanjutan Melalui Pembuatan Eco-Enzyme

11 Juni 2026 - 10:03 WIB

Tingkatkan Kualitas Tata Kelola Digital, Kodam IV/Diponegoro Ikuti MTT Penilaian Mandiri Sistekinfo TNI AD

11 Juni 2026 - 08:33 WIB

Kodim Boyolali dan Dispermades Matangkan Usulan TMMD 2027 Lewat Survei Lokasi di Tegalgiri

11 Juni 2026 - 08:13 WIB

Polres Salatiga Resmikan Monumen Edukasi Anti Knalpot Brong di SMKN 3 Salatiga

10 Juni 2026 - 18:55 WIB

Alih Fungsi Sawah Jadi Tambak Udang di Batang Berujung Pidana, Polda Jateng Tetapkan Pengusaha Sebagai Tersangka

10 Juni 2026 - 18:34 WIB

Pemprov Jateng Percepat Perbaikan Jalan Randublatung–Cepu, Ditargetkan Rampung Akhir Juli 2026

10 Juni 2026 - 16:02 WIB

Trending di KABAR JATENG