SEMARANG, Kabarjateng.id – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, sebanyak 8.737 warga binaan pemasyarakatan di Jawa Tengah memperoleh pengurangan masa hukuman atau remisi.
Mereka terdiri atas narapidana dan anak binaan yang tersebar di berbagai Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), Rumah Tahanan Negara (Rutan), serta Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA).
Penyerahan remisi tahun ini dilakukan secara simbolis di Lapas Perempuan Kelas IIA Semarang, Minggu (17/8/2025).
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi bersama Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Jawa Tengah, Mardi Santoso, secara langsung menyerahkan remisi tersebut. Hadir pula unsur Forkopimda Jawa Tengah.
Mardi Santoso menjelaskan, pada 2025 terdapat dua jenis remisi, yaitu remisi umum yang diberikan setiap 17 Agustus dan remisi dasawarsa yang diberikan sekali dalam sepuluh tahun.
Total penerima remisi dasawarsa mencapai 9.964 orang, terdiri dari 9.871 narapidana dan 93 anak binaan.
Sementara itu, penerima remisi umum sebanyak 8.737 orang, meliputi 8.668 narapidana dan 69 anak binaan.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 173 narapidana dan 1 anak binaan langsung bebas melalui Remisi Umum II, sedangkan 147 narapidana bebas berkat Remisi Dasawarsa II.
Secara keseluruhan, 50 satuan kerja pemasyarakatan di Jawa Tengah mengajukan remisi, terdiri atas 31 Lapas, 18 Rutan, dan 1 LPKA.
Lapas Kelas I Semarang tercatat sebagai unit dengan penerima remisi terbanyak, yakni 794 orang untuk remisi umum dan 874 orang untuk remisi dasawarsa.
Para penerima remisi berasal dari berbagai latar belakang perkara, mulai dari tindak pidana umum, kasus narkotika, korupsi, terorisme, illegal logging, hingga tindak pidana pencucian uang.
Gubernur Ahmad Luthfi menyampaikan apresiasi kepada Ditjenpas Jawa Tengah beserta seluruh jajaran Lapas, Rutan, dan LPKA yang terus membina para warga binaan.
Menurutnya, pembinaan tersebut diharapkan mampu mengubah sikap dan perilaku narapidana, sehingga kelak bisa diterima kembali oleh masyarakat.
“Sinergi antara pemerintah provinsi dan jajaran pemasyarakatan sangat penting. Pelatihan keterampilan maupun pemberdayaan harus terus ditingkatkan, apalagi yang mendukung program pemerintah, seperti ketahanan pangan dan penguatan UMKM,” ungkap Luthfi.
Usai penyerahan remisi, Gubernur Luthfi berkeliling Lapas Perempuan Kelas IIA Semarang.
Ia meninjau hasil pelatihan dan pemberdayaan warga binaan yang telah menghasilkan berbagai produk siap jual, sebagai bukti nyata pembinaan yang berjalan dengan baik. (di)






Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.