KEDIRI, Kabarjateng.id – Para Rais Syuriyah Nahdlatul Ulama (NU) se-Jawa Timur menghasilkan lima rekomendasi penting untuk Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dalam forum yang berlangsung di Pondok Pesantren Lirboyo, Kediri, Kamis (7/5/2026).
Salah satu poin yang paling menonjol ialah usulan agar Muktamar ke-35 NU berlangsung di lingkungan pesantren guna menguatkan kembali jati diri NU sebagai organisasi berbasis keilmuan dan tradisi pesantren.
Forum tersebut menghadirkan Rais Syuriyah PCNU dari seluruh Jawa Timur, serta sejumlah perwakilan PWNU dari Daerah Istimewa Yogyakarta, Jawa Tengah, dan beberapa wilayah lainnya.
Pertemuan ini menjadi ruang silaturahmi sekaligus musyawarah para ulama untuk membahas masa depan organisasi NU menjelang agenda besar nasional.
Fokus pada Kemaslahatan Organisasi
Rais Syuriyah PBNU, KH Muhibbul Aman Ali, menjelaskan bahwa pertemuan tersebut murni bertujuan menjaga kemaslahatan jam’iyah Nahdlatul Ulama.
Ia menegaskan forum itu tidak membawa kepentingan politik ataupun agenda kelompok tertentu.
Menurutnya, seluruh peserta hadir dengan niat yang sama, yakni menjaga marwah organisasi serta memastikan setiap proses menuju Munas, Konbes, dan Muktamar berjalan sesuai prinsip keulamaan dan aturan organisasi.
Ia juga menegaskan bahwa forum ini lahir dari semangat kebersamaan untuk memperkuat NU agar tetap berjalan sesuai nilai-nilai perjuangan para ulama pendiri.
Lima Rekomendasi untuk PBNU
Dalam musyawarah itu, para peserta menyepakati lima rekomendasi strategis.
Pertama, PBNU diminta segera melaksanakan Musyawarah Nasional (Munas), Konferensi Besar (Konbes), dan Muktamar ke-35 NU secara profesional, transparan, serta menjunjung tinggi etika organisasi dengan tetap berpedoman pada AD/ART NU.
Kedua, forum meminta PBNU segera menggelar rapat pleno sebelum pelaksanaan Munas dan Konbes agar seluruh tahapan organisasi lebih tertata dan menghasilkan keputusan yang matang.
Ketiga, para Rais Syuriyah mendorong keterlibatan unsur Mustasyar PBNU dalam pengambilan keputusan strategis menuju Muktamar.
Langkah ini dinilai penting agar kebijakan organisasi tetap berada dalam jalur kearifan ulama dan tradisi keilmuan pesantren.
Lirboyo Diusulkan Jadi Tuan Rumah
Rekomendasi keempat menegaskan bahwa NU tidak dapat dipisahkan dari pesantren.
Para ulama menyebut NU sebagai pesantren besar, sementara pesantren merupakan NU dalam skala kecil.
Karena itu, pelaksanaan Muktamar di kawasan pesantren dinilai sangat relevan untuk memperkuat ruh perjuangan organisasi.
Pada rekomendasi kelima, forum secara khusus mengusulkan Pondok Pesantren Lirboyo sebagai tuan rumah Muktamar ke-35 NU.
Pesantren tersebut dinilai memiliki sejarah panjang dalam melahirkan ulama, menjaga tradisi keilmuan, dan memberi kontribusi besar terhadap perkembangan Nahdlatul Ulama di Indonesia.
KH Muhibbul Aman Ali menyampaikan bahwa seluruh peserta forum menyepakati lima poin tersebut secara bulat.
Ia juga menilai tingginya kehadiran unsur syuriyah dari berbagai daerah menunjukkan besarnya perhatian para ulama terhadap arah dan masa depan NU ke depan.






Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.