SALATIGA, Kabarjateng.id – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Salatiga kembali menegaskan komitmennya dalam mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bersih, aman, dan bebas dari praktik terlarang melalui pembacaan serta penandatanganan Ikrar “Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan (Halinar)”, Jumat (8/5/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Aula Rutan Salatiga pada pukul 09.00 WIB itu mengusung tema “Lapas/Rutan Bersih, Aman, Tertib, dan Berintegritas”.
Seluruh jajaran pegawai turut ambil bagian dalam agenda tersebut, dengan kehadiran unsur TNI dan Polri sebagai bentuk dukungan sinergitas antar aparat penegak hukum.
Ikrar Zero Halinar ini dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia pada jajaran Kantor Wilayah serta Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan.
Hal tersebut sebagai langkah nyata mendukung program akselerasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Utamanya dalam memberantas peredaran handphone ilegal, narkoba, dan praktik penipuan di dalam lapas maupun rutan.
Kepala Rutan Salatiga, Anda Tuning Supiluhu, memimpin langsung pembacaan ikrar sekaligus penandatanganan komitmen bersama yang diikuti seluruh peserta dengan penuh khidmat.
Momen tersebut menjadi simbol keseriusan seluruh petugas dalam menjaga integritas dan marwah pemasyarakatan.
Dalam arahannya, Karutan menekankan bahwa seluruh jajaran harus bekerja secara profesional dan menjunjung tinggi integritas.
Ia menegaskan tidak boleh ada toleransi terhadap peredaran narkoba, penggunaan telepon genggam ilegal, maupun segala bentuk penipuan di lingkungan rutan.
Menurutnya, Zero Halinar bukan sekadar jargon, melainkan prinsip kerja yang harus dijalankan secara konsisten oleh seluruh petugas pemasyarakatan.
“Zero Halinar bukan hanya slogan, tetapi harus menjadi komitmen dan budaya kerja seluruh petugas. Dengan sinergi bersama aparat penegak hukum dan seluruh pegawai, kita wujudkan Rutan Salatiga yang bersih, aman, tertib, serta berintegritas,” tegasnya.
Melalui kegiatan ini, Rutan Salatiga berharap seluruh jajaran semakin solid dalam menjaga keamanan dan ketertiban.
Sekaligus menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang kondusif serta bebas dari berbagai bentuk pelanggaran demi pelayanan yang optimal kepada masyarakat.






Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.