Menu

Mode Gelap
 

Daerah

KPK NU Telusuri Dugaan Politik Uang dalam Muktamar NU ke-35

badge-check


					KPK NU Telusuri Dugaan Politik Uang dalam Muktamar NU ke-35 Perbesar

JOMBANG | Kabarjateng.id — Gerakan warga Nahdlatul Ulama yang menginisiasi Komisi Pemberantasan Korupsi Nahdlatul Ulama (KPK NU) menyatakan terus menelusuri dugaan praktik rasuah atau politik uang dalam pelaksanaan Muktamar NU ke-35.

Mereka mengaku tengah mengumpulkan dan memverifikasi sejumlah laporan yang berkaitan dengan dugaan pemberian maupun penerimaan suap.

Ketua KPK NU, Muhammad Sholihin, mengatakan pihaknya mendapat dukungan dari sejumlah ulama sepuh dan kiai yang selama ini dikenal sebagai penjaga moral umat.

Dukungan tersebut, menurut dia, menjadi dorongan bagi KPK NU untuk mengungkap dugaan transaksi yang berkaitan dengan proses pencalonan anggota Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA).

“Kami telah mengumpulkan bukti-bukti pemberian suap kepada unsur PWNU maupun PCNU. Para ulama sepuh dan kiai penjaga moral umat telah merestui kami untuk bergerak,” kata Sholihin di kawasan Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, Sabtu (29/8/2026).

Sholihin menyebut KPK NU juga menerima sejumlah laporan mengenai dugaan money politics dalam Muktamar NU ke-35.

Saat ini, laporan tersebut masih dalam tahap verifikasi sebelum disampaikan kepada para kiai sepuh.

Ia mengatakan, laporan yang dikumpulkan memuat dugaan keterlibatan pihak yang disebut sebagai kandidat penerima dukungan, sekaligus sejumlah unsur PWNU dan PCNU yang diduga menerima pemberian.

Menurut Sholihin, dugaan transaksi suara bahkan disebut telah berlangsung sebelum muktamar dimulai.

Ia mengklaim terdapat tim yang bergerak ke sejumlah daerah untuk mencari dukungan bagi calon Rais Am.

Selain itu, KPK NU menyoroti beredarnya dokumen dukungan terhadap calon anggota AHWA sebelum pelaksanaan muktamar.

Dokumen tersebut disebut muncul di sejumlah media dan platform media sosial.

Sholihin menilai format dokumen yang beredar memiliki kemiripan.

Menurut dia, dokumen tersebut menyerupai formulir atau templat yang dapat diisi dengan nama wilayah maupun cabang, termasuk nama Rais Syuriyah dan Katib Syuriyah.

Pada hari kedua Muktamar NU ke-35, Jumat (28/8/2026), panitia disebut telah menyiapkan kotak tabulasi transparan untuk menampung dokumen usulan calon anggota AHWA.

Sholihin menilai mekanisme tersebut nantinya dapat menjadi salah satu cara untuk menelusuri dugaan penyimpangan.

Setelah dokumen dibuka dalam sidang pleno, pola maupun isi surat dukungan dapat dibandingkan dengan dokumen yang sebelumnya beredar.

Ia berpendapat, kesamaan dokumen tidak serta-merta menjadi bukti terjadinya rasuah, tetapi menurutnya perlu ditelusuri lebih lanjut untuk mengetahui asal-usul dan proses pembuatannya.

KPK NU juga meminta agar seluruh dokumen usulan AHWA dibuka sesuai mekanisme yang telah ditetapkan.

Sholihin mengingatkan pentingnya transparansi agar tidak muncul kecurigaan di tengah peserta muktamar.

Jika terdapat upaya untuk menghambat pemeriksaan dokumen, kata dia, hal tersebut semestinya menjadi perhatian para peserta dan panitia untuk memastikan seluruh proses berjalan terbuka.

Sholihin pun menyerukan kepada para delegasi Muktamar NU ke-35 agar berani menyampaikan keberatan apabila menemukan indikasi pelanggaran.

Ia juga mendorong adanya tindakan tegas sesuai aturan muktamar apabila dugaan politik uang tersebut nantinya terbukti melalui proses verifikasi dan pemeriksaan yang sah. (di)

Tinggalkan Balasan

Kabar Terbaru

Enam Pejabat Polres Demak Dirotasi, Kapolres Tekankan Pelayanan Humanis

29 Agustus 2026 - 15:27 WIB

Muhammad Sholihin: Rais Am Harus Menjadi Teladan Moral NU

29 Agustus 2026 - 15:10 WIB

Aliansi Santri Gus Dur Desak Muktamar NU Berlangsung Tanpa Politik Uang

29 Agustus 2026 - 15:05 WIB

Polisi Amankan Pria Diduga Curi Gabah di Ricemill Pagerbarang

29 Agustus 2026 - 14:00 WIB

UNWAHAS Terapkan Smart Farming IoT untuk Dorong Hasil Melon Hidroponik

29 Agustus 2026 - 11:26 WIB

Jateng Raih Penghargaan Nasional Berkat Inovasi Pengelolaan Sampah

29 Agustus 2026 - 11:19 WIB

Trending di KABAR JATENG