Menu

Mode Gelap
 

Headline · 26 Mei 2025 11:39 WIB

Polisi Gagalkan Rencana Tawuran Remaja Bersenjata Tajam di Gayamsari Semarang


					Polisi Gagalkan Rencana Tawuran Remaja Bersenjata Tajam di Gayamsari Semarang Perbesar

SEMARANG, Kabarjateng.id Dua remaja pria berhasil diamankan oleh Unit 1 Pidana Umum (Pidum) Satreskrim Polrestabes Semarang saat diduga hendak terlibat dalam aksi tawuran di kawasan Gayamsari, Kota Semarang.

Penangkapan berlangsung pada Minggu dini hari, 25 Mei 2025, sekitar pukul 04.00 WIB, tepatnya di Jalan Tambak Dalam Raya, Kelurahan Sawah Besar, Kecamatan Gayamsari.

Kepala Seksi Humas Polrestabes Semarang, Kompol Agung Setiyo Budi, membenarkan kejadian tersebut.

Dalam keterangan resminya, ia menyampaikan bahwa kedua remaja tersebut tertangkap tangan membawa senjata tajam tanpa izin.

“Kami berhasil mengamankan dua pemuda yang membawa senjata tajam dan diduga hendak melakukan tawuran bersama kelompok mereka,” ungkapnya pada Minggu malam.

Kedua pemuda yang diamankan diketahui berinisial AFW (22), warga Kelurahan Sadeng, Kecamatan Gunungpati, dan AW (19), warga Srondol Kulon, Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang. Keduanya diketahui memiliki nama panggilan Bolot dan Sego.

Menurut penjelasan Kompol Agung, pengungkapan rencana tawuran ini berawal dari laporan warga yang mencurigai adanya aktivitas kelompok remaja yang berpotensi menimbulkan keributan.

Petugas kepolisian yang dibantu oleh Ketua RT setempat segera menuju lokasi dan menemukan dua orang yang membawa senjata tajam jenis celurit sepanjang satu meter serta corbek dengan panjang sekitar 1,2 meter.

Kedua pelaku diserahkan oleh warga ke pihak kepolisian sekitar pukul 04.30 WIB. Saat ini, keduanya telah diamankan di Mapolrestabes Semarang guna menjalani proses penyelidikan lebih lanjut. Polisi juga telah menyita dua bilah senjata tajam sebagai barang bukti.

Kedua remaja tersebut akan dijerat dengan Pasal 2 Ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang larangan kepemilikan dan pembawaan senjata tajam tanpa hak.

Kompol Agung menegaskan bahwa Polrestabes Semarang tidak akan memberi ruang bagi tindakan yang meresahkan masyarakat, terutama yang melibatkan kekerasan dan senjata tajam.

Ia juga mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua, agar meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas dan pergaulan anak-anak mereka.

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban dan keamanan di Kota Semarang,” tutupnya. (di)

Artikel ini telah dibaca 15 kali

badge-check

Publisher

Tinggalkan Balasan

Kabar Terbaru

320 Peserta Ramaikan Turnamen E-Sport MLBB Polres Semarang di Benteng Willem II

26 April 2026 - 23:01 WIB

Putri Wagub Jateng Ukir Prestasi, Raih Juara Robotik Nasional 2026

26 April 2026 - 18:31 WIB

Wagub Jateng Dorong Kolaborasi dengan Rifa’iyah untuk Perkuat UMKM, Pendidikan, dan Dakwah

26 April 2026 - 17:26 WIB

PWI Dorong Perlindungan Karya Jurnalistik Masuk Revisi UU Hak Cipta

26 April 2026 - 17:07 WIB

Stop Hoaks! Gubernur Luthfi Serukan Masyarakat Aktif Cek Fakta di Era Digital

26 April 2026 - 16:52 WIB

Humas PSHT Se-Soloraya Digembleng di Surakarta, Perkuat Literasi Media dan Citra Organisasi

26 April 2026 - 15:17 WIB

Trending di Daerah