SEMARANG | kabarjateng.id — Anggota Komisi C DPRD Kota Semarang, Herlambang Prabowo, mempertanyakan efektivitas dan kontribusi tenaga ahli (TA) yang direkrut sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Semarang.
Menurut Herlambang, hingga kini DPRD belum pernah melihat secara langsung keterlibatan tenaga ahli dalam rapat kerja maupun pembahasan program bersama dinas terkait.
“Bagaimana kami bisa melihat signifikansi kerja mereka kalau belum pernah rapat bersama. Mestinya kalau ada rapat mereka diajak, kan kita bisa tahu support-nya sejauh mana,” kata Herlambang, Rabu (10/6).
Ia menilai keberadaan tenaga ahli seharusnya mampu meningkatkan kualitas program OPD dan memperkuat pelaksanaan kebijakan di lapangan. Namun, jika kontribusi maupun output kerja tidak terlihat, keberadaan tenaga ahli justru menimbulkan tanda tanya.
“Kalau ada tim ahli mestinya program-program jadi lebih smooth dan lebih bagus. Tapi kalau output-nya tidak terlihat tentu menjadi tanda tanya,” ujarnya.
Herlambang menegaskan DPRD pada dasarnya tidak mempermasalahkan pengadaan tenaga ahli selama memang dibutuhkan oleh OPD. Namun, penggunaan anggaran daerah harus diiringi hasil kerja yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.
Selain itu, ia juga menyoroti aspek kompetensi tenaga ahli yang direkrut pemerintah daerah. Menurutnya, tenaga ahli harus memiliki kemampuan sesuai bidang kerja masing-masing agar dapat memberikan dukungan nyata terhadap program dinas.
“Namanya tenaga ahli mestinya kompetensi. Kalau tenaga ahli tidak kompetensi bagaimana?” katanya.
Ia menambahkan, DPRD melalui fungsi pengawasan akan terus mencermati keberadaan tenaga ahli di OPD agar penggunaan APBD tetap efektif, transparan, dan tepat sasaran.(day)






