Menu

Mode Gelap
 

Headline

8.750 Personel Dikerahkan Polda Jateng untuk Amankan Aksi May Day 2025, Kapolda Tekankan Pendekatan Humanis

badge-check


					8.750 Personel Dikerahkan Polda Jateng untuk Amankan Aksi May Day 2025, Kapolda Tekankan Pendekatan Humanis Perbesar

SEMARANG, Kabarjateng.id Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah menerjunkan sebanyak 8.750 personel guna mengamankan jalannya aksi unjuk rasa buruh dalam rangka memperingati Hari Buruh Internasional atau May Day yang berlangsung pada Kamis (1/5/2025).

Seluruh pengamanan dilakukan secara serentak di berbagai wilayah kabupaten dan kota se-Jawa Tengah.

Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, dalam keterangannya menyampaikan bahwa pendekatan humanis menjadi prioritas utama dalam pengamanan kegiatan ini.

Ia menegaskan bahwa personel di lapangan telah mendapat arahan untuk menghindari pendekatan represif dan mengutamakan dialog.

“Pengamanan yang kami lakukan hari ini serentak di seluruh wilayah Jawa Tengah. Ada 8.750 personel yang kami siagakan, ditambah dukungan dari instansi lain. Semua diarahkan untuk mengedepankan cara persuasif dalam menangani aksi buruh,” jelasnya di depan Kantor Gubernur Jawa Tengah, sebelum dimulainya aksi unjuk rasa.

Irjen Pol Ribut juga mengimbau seluruh peserta aksi agar ikut menjaga ketertiban dan tidak memancing kericuhan.

Ia berharap sinergi antara buruh dan aparat keamanan dapat menciptakan suasana yang damai selama peringatan May Day.

“Saya mengajak rekan-rekan buruh untuk turut menjaga ketertiban. Mari bersama-sama kita wujudkan peringatan Hari Buruh yang tertib dan aman,” katanya.

Sementara itu, Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Syahduddi, dalam apel kesiapan pengamanan di lokasi yang sama, menekankan larangan membawa senjata api bagi seluruh anggota Polri yang bertugas.

Untuk memastikan aturan tersebut dijalankan, ia memerintahkan Divisi Propam melakukan pemeriksaan seusai apel.

“Seluruh anggota dilarang membawa senpi selama pengamanan May Day. Saya minta Propam langsung lakukan pemeriksaan untuk memastikan tidak ada yang melanggar,” tegasnya.

Ia menambahkan, seluruh tindakan pengamanan harus merujuk pada Peraturan Kapolri Nomor 1 Tahun 2009 tentang penggunaan kekuatan dalam pelaksanaan tugas kepolisian. Kombes Syahduddi juga mengingatkan pentingnya pendekatan yang bersahabat kepada peserta aksi.

“Anggap para buruh sebagai mitra. Mereka harus kita jaga, kita lindungi, dan kita layani dengan baik,” ujarnya menutup apel. (di)

Tinggalkan Balasan

Kabar Terbaru

Pelajar Demak Meninggal dengan Luka Tusuk, Polisi Usut Dugaan Duel

10 September 2026 - 18:31 WIB

Wartawan Dihalangi saat Liputan MBG di Rembang, PWI Jateng Angkat Bicara

10 September 2026 - 18:17 WIB

Pusdikmin Polri Bawa 65 Peserta PKN II Belajar Langsung Pengembangan Ekonomi Kreatif di Bali

10 September 2026 - 17:34 WIB

Polisi dan Puskesmas Evakuasi ODGJ yang Mengamuk di Talang

10 September 2026 - 17:26 WIB

Usia Bukan Penghalang! PKBM Al Hidayah Buka Pintu Belajar Kesempatan Kedua bagi Warga Sragen untuk Meraih Cita-Cita

10 September 2026 - 17:19 WIB

Geger! Warga Penggaron Kidul Semarang Temukan Bayi Laki-Laki dalam Kardus

10 September 2026 - 14:26 WIB

Trending di Headline