SALATIGA | Kabarjateng.id – Seorang pria berinisial SH (43), warga Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, ditemukan meninggal dunia di sebuah kamar Kost Arkana, Jalan Mutiara, Kelurahan Bugel, Kecamatan Sidorejo, Kota Salatiga, Jumat (6/11/2026) pagi.
Penemuan tersebut langsung ditindaklanjuti jajaran Polsek Sidorejo bersama Polres Salatiga.
Petugas tiba di lokasi sekitar pukul 06.15 WIB untuk melakukan pemeriksaan awal.
Penanganan dipimpin Pamapta Polres Salatiga IPDA Berti dengan melibatkan anggota piket Polsek Sidorejo, piket fungsi Polres Salatiga, serta Tim Identifikasi Satreskrim.
Berdasarkan keterangan saksi, korban datang ke kamar kos pada Kamis (5/11/2026) sekitar pukul 16.00 WIB.
Setengah jam kemudian, korban bersama saksi pergi ke salah satu salon di kawasan Bugel sebelum kembali ke tempat kos sekitar pukul 18.45 WIB.
Sesampainya di kamar, korban sempat mengeluhkan kondisi tubuhnya yang tidak sehat. Rencana keduanya untuk pergi karaoke pun dibatalkan dan memilih beristirahat.
Pada malam harinya, sekitar pukul 23.00 WIB, saksi sempat terbangun dan mendapati korban masih sibuk menyelesaikan pekerjaan melalui sambungan telepon WhatsApp.
Memasuki Jumat pagi sekitar pukul 05.30 WIB, keduanya kembali terbangun. Korban mengeluhkan kondisi badannya yang kurang sehat, kemudian tertidur lagi dalam posisi mendengkur.
Namun, beberapa saat kemudian saksi melihat kondisi korban tidak seperti biasanya.
Merasa ada sesuatu yang tidak beres dengan pernapasan korban, saksi segera mencari bantuan kepada penghuni lain dan pemilik kos.
Pemilik kos kemudian menghubungi Polsek Sidorejo, Puskesmas Sidorejo Lor, serta PMI Kota Salatiga untuk meminta pertolongan.
Tenaga medis Puskesmas Sidorejo Lor, dr. Olive Viana, tiba sekitar pukul 06.30 WIB dan melakukan pemeriksaan awal.
Saat diperiksa, korban ditemukan dalam posisi terlentang di atas kasur dengan kondisi tubuh masih hangat.
Dari pemeriksaan awal, tenaga medis tidak menemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
Terkait penyebab kematian, muncul dugaan adanya gangguan pernapasan ketika korban sedang tidur.
Meski demikian, dugaan tersebut belum dapat dipastikan dan masih memerlukan pemeriksaan medis lebih lanjut.
Sementara itu, polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengumpulkan keterangan saksi, serta berkoordinasi dengan petugas kesehatan.
Satreskrim Polres Salatiga juga menyiapkan administrasi penyerahan jenazah kepada pihak keluarga.
Kapolres Salatiga menegaskan bahwa setiap laporan masyarakat yang membutuhkan kehadiran aparat akan ditindaklanjuti secara cepat dan profesional.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar segera menghubungi layanan Call Center 110 apabila mengetahui kejadian darurat atau membutuhkan bantuan kepolisian.
Seluruh proses penanganan di lokasi melibatkan kepolisian, tenaga medis, dan PMI. Kegiatan berlangsung aman serta kondusif. (lim)






