Menu ✖

Mode Gelap
 

Headline

Polrestabes Semarang Tertibkan Balap Liar, Pelanggar Dihukum Tuntun Kendaraan ke Mako

badge-check


					Polrestabes Semarang Tertibkan Balap Liar, Pelanggar Dihukum Tuntun Kendaraan ke Mako Perbesar

SEMARANG, Kabarjateng.id – Dalam upaya menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat, Polrestabes Semarang menggelar patroli pada Minggu dini hari (16/2) untuk menindak aksi balap liar.

Puluhan remaja yang kedapatan terlibat dalam kegiatan tersebut diamankan. Alih-alih dikenakan sanksi tilang atau penahanan, mereka diberi hukuman dengan menuntun sepeda motor mereka dari Tugu Muda hingga Mapolrestabes Semarang.

Tindakan ini menjadi perhatian publik, di mana para pelanggar terlihat berjalan sambil mendorong kendaraannya dalam perjalanan menuju kantor polisi.

Hukuman ini bertujuan memberikan efek jera sekaligus menyampaikan pesan tegas bahwa balap liar tidak akan ditoleransi.

Wakapolrestabes Semarang, AKBP Wiwit Ari Wibisono, menjelaskan bahwa patroli gabungan ini merupakan langkah preventif untuk menekan angka kejahatan serta menciptakan situasi yang kondusif di tengah masyarakat.

“Kami membentuk Tim Khusus Pemberantasan Tawuran dan Kenakalan Remaja guna mengantisipasi berbagai gangguan ketertiban. Patroli ini melibatkan sejumlah satuan di Polrestabes Semarang dengan tujuan menciptakan rasa aman bagi warga,” ujar AKBP Wiwit.

Beliau juga menekankan pentingnya peningkatan pengawasan, terutama pada akhir pekan, mengingat tingginya potensi gangguan keamanan seperti tawuran, balap liar, dan kejahatan jalanan.

“Kami meningkatkan intensitas patroli untuk menekan aktivitas yang mengganggu ketertiban umum. Akhir pekan menjadi waktu yang rawan, di mana potensi pelanggaran seperti perkelahian antar kelompok dan aksi balap liar cenderung meningkat,” tambahnya.

Polrestabes Semarang terus berupaya menekan angka pelanggaran lalu lintas dan kenakalan remaja melalui pendekatan yang inovatif.

Pemberian sanksi dengan menuntun kendaraan diharapkan memberikan pembelajaran yang lebih efektif dibandingkan hukuman konvensional.

Langkah-langkah lanjutan untuk menanggulangi balap liar akan terus dievaluasi guna memastikan efektivitas strategi ini dalam menciptakan ketertiban dan keselamatan di Kota Semarang. (di)

Tinggalkan Balasan

Kabar Terbaru

FBI Apresiasi Pengungkapan Penipuan Siber Lintas Negara oleh Ditressiber Polda Jateng

15 Oktober 2026 - 20:07 WIB

Kemarau Panjang, Kejari Brebes dan ASLINMAS Salurkan 50 Ribu Liter Air Bersih ke Warga Taraban Paguyangan

15 Oktober 2026 - 19:29 WIB

Kurang dari 24 Jam, Resmob Polres Demak Ringkus 3 Terduga Pelaku Pengeroyokan Maut di Pantura

15 Oktober 2026 - 17:38 WIB

Razia Rutan Demak, Polisi Geledah Kamar Hunian dan Tes Urine 28 Warga Binaan

15 Oktober 2026 - 17:27 WIB

223 Desa di Grobogan Bersiap Gelar Pilkades, Pendaftaran Calon Dibuka hingga 20 Oktober

15 Oktober 2026 - 16:46 WIB

Kekeringan di Grobogan Belum Berakhir, 108 Desa Masih Krisis Air Bersih

15 Oktober 2026 - 16:35 WIB

Trending di Daerah