Menu

Mode Gelap
 

Headline

Tiga Pelaku Curanmor di Grobogan Diamankan Polisi, 1 DPO

badge-check


					Tiga Pelaku Curanmor di Grobogan Diamankan Polisi, 1 DPO Perbesar

GROBOGAN, Kabarjateng.id – Tiga orang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor), berinisial TW, AF, dan YA, diamankan Satreskrim Polres Grobogan Polda Jateng.

Namun dari ketiga pelaku Polres Grobogan masih memburu satu lagi tersangka curanmor berinisial SA yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Hal ini terungkap saat konferensi pers yang dipimpin Wakapolres Grobogan Kompol Gali Atmajaya yang didampingi Kasat Reskrim Polres Grobogan AKP Agung Joko Haryono, Jum’ at (25/10/2024).

Pada kesempatan itu Wakapolres Grobogan menyampaikan, AF dan YA merupakan warga Mranggen, Kab. Demak, sedangkan, TW warga Kec. Penawangan, Kab. Grobogan.

”Tiga orang tersangka kami amankan yaitu TW, AF, dan YA. Kemudian satu orang masih DPO. Mereka beraksi melakukan curanmor di beberapa lokasi kejadian,” ujar Wakapolres.

Gali juga menjelaskan jika lokasi curanmor itu ada di wilayah Kec. Penawangan, Toroh, dan Purwodadi. Dan mereka umumnya memanfaatkan kelengahan pemilik kendaraan.

”Para pelaku mencari sasaran dengan langsung ke lapangan, mencari yang pemiliknya lengah. Baik yang berada di garasi, maupun yang pemiliknya sedang di ladang sedang bertani,” jelasnya.

Saat konferensi pers juga ditunjukkan alat khusus yang bisa membuka kunci motor sasaran yang dipakai para pelaku untuk beraksi. Selain memakai alat-alat khusus tersebut saat beraksi, mereka juga kadangkala menggunakan kunci kontak biasa untuk kendaraan tertentu.

Dari aksi mereka hasil yang didapat setiap motor yang berhasil dicuri, mendapatkan uang sebesar Rp 1 juta.

Selain itu Wakapolres juga menjelaskan, para tersangka tersebut dijerat pasal 363 dan 362 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

Untuk itu dengan maraknya curanmor, Wakapolres menghimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada akan aksi pencurian, yakni dengan memastikan kendaraan berada di lokasi yang dalam pantauan, apabila berada di sawah. Selain itu untuk di lingkungan rumah, sejogyanya dipasang CCTV agar mudah dipantau.

Nampak dalam konferensi pers selain ketiga orang pelaku curanmor juga ditunjukkan beberapa motor hasil curian. (si)

Tinggalkan Balasan

Kabar Terbaru

Jateng Lampaui Target Penanganan Backlog Perumahan, 65.449 Keluarga Berhasil Miliki Rumah

31 Juli 2026 - 12:32 WIB

Prabowo Resmikan Revitalisasi Stasiun Tawang, Ikon Heritage Semarang Kini Lebih Modern dan Siap Hadapi Rob

31 Juli 2026 - 12:25 WIB

Pemprov Jateng Siapkan Dana Cadangan Pilgub 2029, Anggaran Diperkirakan Capai Rp1 Triliun

31 Juli 2026 - 12:06 WIB

PMII Kota Semarang Resmi Jadi Sobat Bersinar BNNP Jateng, Perkuat Gerakan Pencegahan Narkoba

30 Juli 2026 - 21:22 WIB

Polres Boyolali Bongkar Kasus Kekerasan Seksual Disertai Ancaman Sebar Video Korban

30 Juli 2026 - 21:09 WIB

Gubernur Jateng Dorong Pembentukan Kabupaten Brebes Selatan, Usulan Masuk Tahap Pembahasan DPRD

30 Juli 2026 - 18:09 WIB

Trending di Headline