SEMARANG | Kabarjateng.id – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menggencarkan sosialisasi Perlindungan Sosial (Perlinsos) Digital dengan menyasar komunitas pengemudi ojek online (ojol).
Langkah ini dilakukan agar masyarakat lebih mudah memeriksa status kelayakan dan mendaftarkan diri sebagai calon penerima bantuan sosial (bansos) 2027.
Melalui layanan digital tersebut, warga dapat mengecek data sosial ekonominya secara mandiri sekaligus mengetahui alasan apabila dinyatakan belum memenuhi kriteria penerima bantuan.
Salah satu pengemudi ojol, Rika Umami, mengaku terbantu dengan kemudahan layanan tersebut.
Ia hanya membutuhkan waktu beberapa menit untuk mengetahui status kelayakannya melalui laman Perlinsos milik Kementerian Sosial.
Dari hasil pemeriksaan, Rika dinyatakan belum layak masuk dalam pendataan calon penerima bansos 2027.
Sistem mencatat dirinya berada pada kelompok desil 6–10 dengan penghasilan lebih dari Rp1 juta.
Meski demikian, Rika berencana mengajukan sanggahan karena ingin memastikan data yang digunakan pemerintah sesuai dengan kondisi sebenarnya.
“Nanti saya sanggah. Namun, ini lebih gampang. Kalau dulu saya pernah mengurus KIP harus ke RT, RW, kelurahan, dan kecamatan, tetapi hasilnya tidak tahu bagaimana. Kalau begini, bisa akses sendiri dan progresnya ketahuan,” kata Rika saat mengikuti kegiatan di Aula Gedung B Kantor Dinas Sosial (Dinsos) Jateng, Kamis (29/10/2026).
Warga Muktiharjo Kidul itu juga menilai layanan digital lebih praktis karena tidak mengharuskannya mencetak berbagai dokumen pendukung seperti yang kerap dibutuhkan dalam pengurusan secara konvensional.
Ia berharap pemerintah terus mengembangkan layanan administrasi kependudukan berbasis digital agar masyarakat semakin mudah mengakses pelayanan publik.
“Semoga pemerintah memperbanyak aplikasi kependudukan seperti ini,” ujarnya.
Pengalaman serupa dialami Taufik Yunanto. Saat memeriksa data melalui Perlinsos Digital, ia mendapati namanya masih tercatat sebagai pemilik mobil. Padahal, kendaraan tersebut sudah dijual.
Selain itu, status pekerjaannya dalam sistem masih tercatat sebagai karyawan swasta, meskipun ia mengaku sudah tidak bekerja di sektor tersebut.
“Saya dinyatakan tidak layak. Nama saya terdaftar punya roda empat, padahal itu bukan mobil saya dan sudah dijual. Selain itu, status saya masih karyawan swasta, padahal sudah tidak. Nanti saya urus. Kalau pelayanan sudah bagus, semua nge-link,” ungkapnya.
Temuan tersebut menjadi alasan penting bagi masyarakat untuk memeriksa sekaligus memperbarui data apabila terdapat informasi yang tidak sesuai dengan keadaan sebenarnya.
Kepala Dinsos Jateng, Imam Maskur, mengatakan perluasan akses Perlinsos Digital merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah menindaklanjuti arahan Gubernur Ahmad Luthfi dan Wakil Gubernur Taj Yasin.
Menurutnya, pemanfaatan layanan tersebut di Jawa Tengah masih perlu ditingkatkan.
Hingga Oktober 2026, jumlah warga yang telah mengakses Perlinsos Digital baru mencapai sekitar 20 persen dari total kepala keluarga di provinsi tersebut.
Karena itu, Dinsos Jateng menggandeng komunitas pengemudi ojol untuk mendorong masyarakat mengaktifkan akun dan memanfaatkan layanan tersebut.
Imam menjelaskan, warga yang masuk kelompok desil 1–5 dapat mendaftarkan diri untuk diusulkan sebagai calon penerima bansos 2027, termasuk Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Nontunai (BPNT).
Upaya sosialisasi juga diharapkan tidak berhenti pada pengemudi ojol yang mengikuti kegiatan. Mereka dapat membantu memperkenalkan layanan tersebut kepada lingkungan sekitar.
“Tidak hanya untuk mereka, mereka juga bisa mendaftarkan tetangga atau teman dengan menjadi agen Perlinsos,” jelasnya.
Dinsos Jateng berencana memperluas kegiatan jemput bola dengan menyasar komunitas masyarakat lainnya.
Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan partisipasi warga dalam proses pendataan calon penerima bantuan sosial.
Selain aktivasi Perlinsos Digital, kegiatan tersebut turut mendorong penggunaan Identitas Kependudukan Digital (IKD), yang menjadi salah satu persyaratan dalam proses pendaftaran.
Pemerintah berharap semakin banyak masyarakat memanfaatkan layanan tersebut untuk memastikan data sosial ekonomi mereka akurat.
Dengan data yang sesuai, proses pengusulan calon penerima bansos diharapkan berjalan lebih tepat sasaran. (dkp)






