Menu

Mode Gelap
 

Headline

Pelaku Pembunuhan di Kos Peterongan Semarang Tertangkap, Motifnya Cemburu

badge-check


					Pelaku Pembunuhan di Kos Peterongan Semarang Tertangkap, Motifnya Cemburu Perbesar

SEMARANG, Kabarjateng.id – Pelaku penusukan tragis yang menewaskan RA (28), seorang perempuan yang ditemukan meninggal di kamar kosnya di Peterongan ditangkap polisi.

Pelaku, Muhammad Adhi Nugroho (28), akhirnya ditangkap setelah lima hari menjadi buronan.

Adhi yang diketahui merupakan warga Bendungan, Barusari, Semarang Selatan, ditangkap oleh tim gabungan di rumah saudaranya di Banyumanik pada Selasa dini hari, 22 Oktober 2024.

Dalam konferensi pers di Mapolrestabes Semarang, Adhi mengakui bahwa ia telah menjalin hubungan dengan RA selama satu tahun.

Namun, hubungan mereka yang semula terlihat baik berubah menjadi tragedi yang dipicu oleh rasa cemburu.

“Saya kabur ke Jakarta setelah kejadian itu. Saya ditangkap di rumah kakak saya di Banyumanik,” ungkap Adhi di hadapan media.

Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar, mengungkapkan bahwa penusukan tersebut sudah direncanakan sebelumnya.

“Pelaku merasa cemburu, lalu merencanakan serangan ini. Ia masuk ke kos korban di Peterongan melalui balkon di lantai dua dan melakukan penusukan sebanyak 15 kali dengan menggunakan pisau belati,” jelas Kombes Irwan.

Proses penangkapan Adhi dilakukan oleh tim gabungan dari Jatanras Polda Jateng, Jatanras Polrestabes Semarang, dan Resmob Polrestabes Semarang.

Kombes Pol Irwan memastikan bahwa dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), tidak ditemukan adanya barang-barang milik korban yang hilang, sehingga dugaan perampokan atau pencurian dapat disingkirkan.

“Kasus ini murni dugaan pembunuhan, bukan perampokan atau pencurian,” tegasnya.

Barang bukti yang berhasil diamankan polisi antara lain pisau belati beserta sarungnya, sepeda motor yang digunakan pelaku untuk melarikan diri, sandal, helm, pakaian korban, serta rekaman CCTV dari lokasi kejadian.

Peristiwa penusukan itu sendiri terjadi pada Jumat malam, 18 Oktober 2024, di mana pelaku diketahui memanjat pagar kos dan mengakses kamar korban melalui balkon sebelum melakukan aksinya yang brutal.

Saat ini, Adhi ditahan di Mapolrestabes Semarang dan akan menghadapi dakwaan atas tindak pidana penusukan yang mengakibatkan kematian.

Kombes Pol Irwan menyatakan bahwa penyelidikan masih terus berlanjut untuk mengumpulkan bukti-bukti tambahan guna memperkuat dakwaan terhadap pelaku.

Kasus ini menjadi perhatian publik, terutama mengingat latar belakang hubungan antara korban dan pelaku serta motif cemburu yang mendasari tindakan keji tersebut. (di)

Tinggalkan Balasan

Kabar Terbaru

Hari Bhayangkara ke-80, Polda Jateng Satukan Komunitas Gaming Lewat Turnamen E-Sport Bergengsi

13 Juni 2026 - 15:18 WIB

PGI Kota Semarang Bangun Sinergi dengan Pemkot Jelang Turnamen dan Pelantikan Kepengurusan Baru

13 Juni 2026 - 13:15 WIB

Delapan Pasar Tradisional di Semarang Masuk Evaluasi Revitalisasi 2027

13 Juni 2026 - 13:15 WIB

Kapolda Jateng Cup E-Sport 2026 Jadi Wadah Generasi Muda Kembangkan Prestasi di Era Digital

13 Juni 2026 - 11:29 WIB

Polres Kudus Fasilitasi Nobar Piala Dunia 2026, Warga Nikmati Pertandingan Gratis Bersama Polisi

13 Juni 2026 - 11:21 WIB

SPPG Diminta Serap Hasil Peternak Lokal, Pemprov Jateng Perkuat Rantai Pasok MBG

13 Juni 2026 - 06:54 WIB

Trending di KABAR JATENG