SEMARANG | Kabarjateng.id – Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Jawa Tengah mendapat apresiasi dari Federal Bureau of Investigation (FBI) atas keberhasilannya mengungkap kasus penipuan daring lintas negara dengan modus pig butchering scam.
Apresiasi tersebut disampaikan dalam pertemuan delegasi FBI dan Office of Overseas Prosecutorial Development, Assistance and Training (OPDAT) Kedutaan Besar Amerika Serikat dengan Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Roy Hardi Siahaan di Mapolda Jateng, Rabu (14/10/2026).
Dalam audiensi tersebut, Son Nguyen, Acting FBI Legat Attaché for Indonesia and Timor-Leste, menyerahkan sertifikat penghargaan kepada Kapolda Jateng dan Ditressiber Polda Jateng.
Penghargaan itu menjadi bentuk pengakuan atas penanganan perkara penipuan digital yang melibatkan korban lintas negara.
Kapolda Jateng menyambut positif apresiasi tersebut.
Ia menilai, kerja sama internasional menjadi salah satu faktor penting dalam menghadapi kejahatan siber yang semakin berkembang dan kerap melibatkan jaringan pelaku di berbagai negara.
Pengungkapan perkara ini sekaligus menegaskan pentingnya koordinasi antarlembaga penegak hukum, terutama dalam melacak aktivitas digital, mengidentifikasi jaringan pelaku, hingga mendukung proses penegakan hukum terhadap kejahatan lintas yurisdiksi.
Direktur Reserse Siber Polda Jateng Kombes Pol Wahyu Nugroho Setyawan mengatakan, apresiasi dari FBI menjadi dorongan bagi jajarannya untuk terus meningkatkan kemampuan penyidikan dan memperkuat kolaborasi dengan mitra penegak hukum internasional.
“Penghargaan dari FBI ini merupakan bentuk apresiasi atas kerja sama yang telah terjalin dalam pengungkapan perkara pig butchering scam. Kejahatan siber bisa melibatkan pelaku, korban, hingga aliran dana yang berada di negara berbeda sehingga membutuhkan koordinasi dan pertukaran informasi melalui mekanisme resmi,” ujarnya, Kamis (15/10/2026).
Menurut Wahyu, penanganan kejahatan siber membutuhkan kemampuan teknis yang terus diperbarui.
Karena itu, Ditressiber Polda Jateng akan meningkatkan kapasitas personel, khususnya dalam menelusuri jejak digital, menganalisis bukti elektronik, serta mengungkap jaringan yang memanfaatkan teknologi dan transaksi keuangan digital.
Ia menegaskan, keberhasilan mengungkap suatu perkara tidak hanya menjadi capaian penyidik, tetapi juga menjadi bahan evaluasi untuk memperkuat kesiapan institusi menghadapi berbagai modus kejahatan baru.
Dalam pertemuan tersebut, FBI juga mengundang empat personel Ditressiber Polda Jateng untuk mengikuti program pelatihan di Bali pada November 2026.
Pelatihan ini diharapkan menjadi kesempatan bagi para personel untuk memperdalam pengetahuan sekaligus bertukar pengalaman mengenai penanganan kejahatan siber.
“Kami menyambut baik kesempatan pelatihan ini. Peningkatan kompetensi sangat diperlukan agar penyidik semakin siap menghadapi berbagai modus kejahatan digital, mulai dari penipuan investasi daring hingga kejahatan yang melibatkan jaringan lintas negara,” kata Wahyu.
Ia berharap pengetahuan dan keterampilan yang diperoleh dalam pelatihan tersebut dapat diterapkan untuk meningkatkan kualitas penyidikan dan penanganan perkara siber di Jawa Tengah.
Audiensi itu turut dihadiri Rob Nelson selaku Assistant FBI Legat Attaché for Cybercrime, Tomika Patterson selaku Resident Legat Advisor OPDAT, Cut Yunita sebagai staf lokal OPDAT, serta Ranita Agustina dari FBI Legat Office.
Sejumlah pejabat utama Polda Jateng juga hadir, di antaranya Irwasda, Kabid Humas, Dirreskrimum, Dirres PPA PPO, dan Dirreskrimsus.
Polda Jateng berharap kemitraan dengan FBI dan OPDAT terus diperkuat melalui koordinasi, pertukaran informasi, peningkatan kemampuan penyidik, serta dukungan keahlian dalam penanganan perkara kejahatan digital.
Wahyu menambahkan, kolaborasi lintas negara diperlukan agar aparat penegak hukum semakin siap menghadapi pola kejahatan yang terus berubah dan berpotensi menimbulkan kerugian bagi masyarakat.
“Kejahatan siber dapat menyasar siapa saja dan menyebabkan kerugian besar. Kami akan terus meningkatkan kemampuan penyidik, memperkuat kerja sama dengan mitra penegak hukum, serta mengajak masyarakat lebih waspada terhadap berbagai modus penipuan daring,” pungkasnya. (Muhrodi)






