GROBOGAN | Kabarjateng.id – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Purwodadi memperkuat pembinaan warga binaan melalui program rehabilitasi dan re-edukasi.
Program ini diarahkan untuk mendorong perubahan perilaku, meningkatkan kemandirian, serta membekali warga binaan dengan keterampilan produktif sebelum kembali ke masyarakat.
Salah satu tahapan penting dalam pelaksanaan program tersebut adalah asesmen terhadap calon peserta.
Proses ini mengacu pada petunjuk pelaksanaan dan instrumen penilaian yang diterbitkan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan sebagai dasar seleksi peserta Pusat Rehabilitasi dan Re-Edukasi.
Program tersebut juga menjadi bagian dari upaya mengatasi persoalan kelebihan kapasitas atau overcrowding di lembaga pemasyarakatan melalui pendekatan pembinaan yang lebih terarah.
Asesmen dilakukan secara menyeluruh dengan mempertimbangkan sejumlah aspek, mulai dari kelengkapan administrasi, kondisi kesehatan, tingkat risiko dan stabilitas, hingga minat, bakat, motivasi, kesiapan berubah, serta kemampuan bekerja.
Berdasarkan hasil penilaian, calon peserta dikelompokkan ke dalam empat kategori, yakni Layak, Layak Bersyarat, Ditunda, dan Tidak Layak.
Hasil tersebut menjadi bahan pertimbangan dalam Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) untuk menentukan kelayakan mengikuti program.
Dalam program rehabilitasi yang berorientasi pada ketahanan pangan, penilaian juga mencakup pengalaman kerja, potensi, dan kesiapan warga binaan untuk mengikuti kegiatan produktif.
Bidang pembinaan yang disiapkan meliputi pertanian, perikanan, serta kegiatan re-edukasi lainnya yang tidak bergantung pada ketersediaan lahan.
Kepala Lapas Kelas IIB Purwodadi, Erik Murdiyanto, mengatakan asesmen menjadi tahapan penting agar program pembinaan diberikan kepada warga binaan yang memenuhi kriteria dan siap mengikuti seluruh prosesnya.
“Kami siap mendukung pelaksanaan program rehabilitasi dan re-edukasi dengan mengedepankan proses asesmen yang objektif dan sesuai ketentuan. Harapannya, warga binaan yang terpilih tidak hanya mendapatkan kesempatan untuk pulih dan berubah, tetapi juga memiliki keterampilan yang dapat menjadi bekal ketika kembali ke tengah masyarakat,” ujar Erik, Selasa (13/10/2026).
Menurut Erik, pembinaan berbasis ketahanan pangan memiliki manfaat lebih luas karena tidak hanya memberikan pengalaman kerja, tetapi juga menanamkan nilai-nilai positif kepada warga binaan.
“Ketahanan pangan bukan hanya tentang menghasilkan produk, tetapi juga menjadi media pembelajaran untuk membangun disiplin, tanggung jawab, kemandirian, dan etos kerja warga binaan. Ini sejalan dengan semangat pembinaan yang berorientasi pada perubahan dan kesiapan kembali ke masyarakat,” tambahnya.
Ia menjelaskan, penggunaan instrumen asesmen yang terukur memungkinkan setiap calon peserta dinilai berdasarkan kondisi, kebutuhan, dan potensi masing-masing. Dengan demikian, pelaksanaan program diharapkan lebih tepat sasaran.
Meski demikian, skor asesmen tidak menjadi satu-satunya dasar penetapan peserta. Keputusan akhir tetap berada dalam kewenangan Sidang TPP, sehingga proses seleksi dapat dilakukan secara cermat, objektif, dan bertanggung jawab.
Melalui program ini, Lapas Purwodadi berupaya menghadirkan pembinaan yang lebih humanis, produktif, dan berkelanjutan.
Keterampilan yang diperoleh selama menjalani pembinaan diharapkan dapat menjadi modal bagi warga binaan untuk membangun kehidupan yang lebih mandiri dan positif setelah menyelesaikan masa pidana. (lim)






